GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

ADAT ISTIADAT “HAMBOR” DALAM MASYARAKAT MANGGARAI

Fransiskus Safio
Mahasiswa Semester 2 Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNIVERSITAS KHATOLIK INDONESIA SANTU PAULUS RUTENG


Ruteng,Republiknews.com-
Dalam kehidupan manusia begitu banyak tantangan ataupun persoalan hidup yang sering kalli mucul.Manusia dilahirkan dengan karakter yang beranekarangam.Manusia dilahirkan dengan kemampuan berpikir yang berbeda juga pola hidup yang berbeda.


Manusia sebagai makhluk social seharusnya hidup dalam sebuah masyarakat dengan saling menghargai dan memahami karakter dari masing-masing individu.


Dalam masyarakat Manggarai banyak persoalan-persoalan yang terjadi dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.Dengan istilah “Hambor” dalam adat istiadat Manggarai.


Hambor dalam bahasa indonesianya adalah Damai,artinya cara untuk meyelesaikan suatu persoalan yang dihadapi oleh masyarakat Manggarai secara kekeluargaan.


Dalam masyarakat Manggarai ada banyak persoalan-persoalan yang dihadapi bahkan terjadi dan harus diselesaikan dengan cara melakukan perdamaian yang di sebut HAMBOR.


Dengan demikian,persoalan yang terjadi seperti,permasalahan karena perbedaan pendapat,bedapemilihan,perselingkuhan,pencurian,dan hal-hal lain yang dapat diselesaikan dengan adat Hambor,dapat membangun kembali hubungan dan relasi antar masyarakat Manggarai.


Dalam adat istiadat hambor perlu adanya (Tu’a Tombo) orang yang mampu berbicara dari suatu kampung,atau dari sebuah keluarga di Manggarai yang lebih tua dan memiliki rasa tanggung jawab dan bijaksana dalam memecahkan suatu masalah.


Adat istiadat hambor Manggarai mempunyai symbol yang harus dibawah oleh kedua belah pihak yang mempunyai permasalahan yaitu tuak (moke).


Tuak dalam adat istiadat ini sebagai syimbol atau bentuk untuk saling mengharagi baik kedua pihak yang mempunyai permasalahan maupun bentuk sikap mengaharagi dari pihak yang bermasalah kepada orang yang dapat mendamaikan permasalahan itu.


Hambor dinyatakan sah jika kedua bela pihak yang bermasalah saling mengungkapkan kesalahanya dan dibicarakan di depan orang yang mengatasi permasalahan itu sambil memegang tuak (moke) yang di kenal dalam bahasa atau istilah manggarai yaitu”teti tuak”.


Setelah kedua belah pihak melakukan " "teti tuak” atau mengungkapkan kesalahan dan saling minta maaf juga direstui oleh orang yang mendamaikannya dengan sedikit arahan dari-Nya,maka kedua pihak tersebut dinyatakan telah damai atau “HAMBOR”.



Penulis Adalah  Fransiskus Safio

Mahasiswa Semester 2 Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNIVERSITAS KHATOLIK INDONESIA SANTU PAULUS RUTENG



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.