GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Camat Tidak Hadir RKPD 2024,Bupati Hery Tegaskan Hal Berikut

Bupati Manggari,Herybertus G.L. Nabit, S.E, M.A

Manggarai,Republiknews.com-
Pemkab Manggarai,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2024, Jumat, 31 Maret 2023.


Bertempat di gedung MCC  Ruteng,  pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD kabupaten Manggarai 2024 dimulai tepat pukul 09:00 Wita dan secara resmi dibuka oleh Wagub Ntt Drs.Josef Nae Soi, M.M


Walaupun pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD 2024 Kabupaten Manggarai dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Drs.Josef Nae Soi, M.M, masih ada saja pejabat negara yang absen, seperti Camat Rahong Utara dan camat cibal, absen atau tidak datang dalam pelaksanaan kegiatan yang disebut.


Ketidakhadiran dari dua Camat tersebut, diketahui saat Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit,S.E.,M.A menanyakan satu per satu para pejabat yang hadir. 


Dengan tidak hadirnya dua Camat tersebut, Bupati Hery Nabit mengatakan, untuk tidak  menyalahkan Pemda jika pembangunan tidak sampai ke tingkat Kecamatan.


"Untuk  Camat yang tidak hadir, dibatalkan dulu usulan-usulan mereka," tegas Bupati Hery Nabit.


Lanjut Hery, Camat seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjadi jembatan  aspirasi masyarakat.


"Pemerintah melantik para Camat untuk menjadi wakil dari Bupati dan Wakil Bupati di wilayahnnya masing-masing. Tapi kalau kegiatan penting yang membahas terkait pembangunan di setiap wilayah, mereka tidak hadir, mau jadi apa pembangunan kita nantinya kedepan?," ungkap Bupati Manggarai  kepada media ini

Untuk diketahui, Musrenbang RKPD tahun 2024 Kabupaten Manggarai dengan tujuan untuk ;

1. Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah

2. Menyepakati prioritas pembangunan Daerah,

3. Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi,

4. Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi

5. Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.


Penulis:Nestor Madi



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.