GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kemenkumham Sulut Laksanakan Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH


Sulut, Republiknews.com
- Dalam rangka pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada seluruh Perguruan Tinggi di wilayah Sulawesi Utara serta melakukan pertukaran informasi maupun pengalaman dalam upaya menyamakan persepsi dalam mengelola JDIH/Perpustakaan Hukum yang disajikan oleh para anggota JDIH di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH yang digelar di Ruang Aula Kanwil. 


Diawal kegiatan, Kepala Bidang Hukum (Hendra Zachawerus) menyampaikan laporannya. Ia menyebutkan bahwa peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan Biro Hukum Provinsi, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten dan Kota, perwakilan Fakultas Hukum Universitas serta peserta dari Kanwil Kemenkumham Sulut. 


Ia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat maupun pihak-pihak lainnya yang memanfaatkan fasilitas JDIH/Perpustakaan Hukum di wilayah Sulawesi Utara.


Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun yang hadir bersama Kepala Divisi Administrasi,  John Batara, membuka kegiatan tersebut secara resmi. 


Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa per Agustus 2021, JDIH Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD di Sulawesi Utara sudah terintegrasi 100 persen dengan portal JDIHN.


 Namun, seluruh Perguruan Tinggi yang memiliki data (dokumen hukum) harus terintegrasi pula dengan JDIHN. 


"Berdasarkan informasi yang diperoleh, baru Universitas Sam Ratulangi yang sdah terintegrasi dengan JDIHN, sehingga hari ini diharapkan para perwakilan Perguruan Tinggi dapat mendukung proses pengintegrasian JDIH masing-masing ke JDIHN," pungkasnya.


Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD, Kanwil Kemenkumham Sulut membuat inovasi berupa pemberian penghargaan terhadap anggota JDIH di Sulawesi Utara yang sudah melakukan pengelolaan yang baik dan melakukan e-reporting tepat waktu. 


Dalam hal ini, penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah kepada perwakilan anggota JDIH Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara dan Bolaang Mongondow Selatan.


Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Evaluasi Pengelolaan JDIH di Sulawesi Utara serta Peran Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan JDIH yang disampaikan oleh narasumber dari Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham yaitu Pustakawan Ahli Madya,  Kaatarina Rosariani. (-rls/Tzr)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.