![]() |
Bernadeta Sorbirous RinduMahasiswa Semester 2 Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar(PGSD) Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng |
OPINI, - Ruteng,Republiknews.com-Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan.
Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan.
Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peseta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan ke arah terbentuknya karakter bangsa para siswa merupakan tanggung jawab semua guru. Oleh karena itu, pembinaannya pun harus oleh guru.
Dengan demikian, kurang tepat jika dikatakan bahwa mendidik para siswa agar memiliki karakter bangsa hanya ditimpahkan pada guru mata pelajaran tertentu, misalnya guru PKN atau Guru PAI.
Walaupun dapat dipahami bahwa yang dominan untuk mengajarkan pendidikan karakter bangsa adalah para guru yang relevan dengan pendidikan karakter bangsa.
Tanpa terkecuali, semua guru harus menjadikan dirinya sebagai sosok teladan yang berwibawa bagi para siswanya.
Sebab tidak akan memiliki makna apapun bila seorang guru PKn mengajarkan menyelesaikan suatu masalah yang bertentangan dengan cara demokrasi, sementara guru lain dengan cara otoriter.
Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia yang tak pernah ditinggalkan.Sebagai sebuah proses, ada dua hal asumsi yang berbeda mengenai pendidikan dalam kehidupan manusia.
Pertama, bisa dianggap sebagai sebuah proses yang terjadi secara tidak disengaja atau berjalan secara alamiah.
Pendidikan bukanlah proses yang diorganisasi secara teratur, terencana, dan mengunakan metode-metode yang dipelajari serta berdasarkan aturan-aturan yang telah disepakati mekanisme penyelenggaraannya oleh suatu komunitas masyarakat (Negara), melainkan lebih merupakan bagian dari kehidupan yang memang telah berjalan sejak manusia itu ada.
Pengertian ini menunjuk bahwa pada dasarnya manusia secara alamiah merupakan mahkluk yang belajar dari peristiwa alam dan gejala-gejala kehidupan yang ada untuk mengembangkan kehidupannya.
Kedua, pendidikan dianggap sebagai proses yang terjadi secara sengaja, disengaja, dan diorganisasi berdasarkan aturan yang berlaku, terutama perundang-undangan yang dibuat atas dasar kesepakatan masyarakat.
Pendidikan sebagai sebuah kegiatan dan proses aktivitas yang disengaja ini merupakan gejala masyarakat ketika sudah mulai disadari pentingnya upaya untuk membentuk, mengarahkan, dan mengatur manusia sebagaimana dicita-citakan masyarakat terutama cita-cita orang yang mendapatkan kekuasaan.
Cara mengatur manusia dalam pendidikan ini tentunya berkaitan dengan bagaimana masyarakat akan diatur. Artinya, tujuan dan pengorganisasian pendidikan mengikuti arah perkembangan sosio-ekonomi yang berjalan.
Jadi, ada aspek material yang menjelaskan bagaimana arah pendidikan didesain berdasarkan siapa yang paling berkuasa dalam masyarakat tersebut.
Karakter merupakan perpaduan antara moral, etika, dan akhlak. Moral lebih menitikberatkan pada kualitas perbuatan, tindakan atau perilaku manusia atau apakah perbuatan itu bisa dikatakan baik atau buruk, atau benar atau salah.
Sebaliknya, etika memberikan penilaian tentang baik dan buruk, berdasarkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tertentu, sedangkan akhlak tatanannya lebih menekankan bahwa pada hakikatnya dalam diri manusia itu telah tertanam keyakinan di mana keduanya (baik dan buruk) itu ada.
Karenanya, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
"Penulis adalah Bernadeta Sorbirous Rindu Mahasiswa Semester 2 Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar(PGSD) Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng"