Iklan

Republiknews
Sabtu, 11 Maret 2023, Maret 11, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-11T05:49:57Z
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota, Lakukan Sosialisasi pada penyedia Jasa Sewa Sepeda Listrik


Republiknews.com, Gorontalo -
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr Ade Permana S.I.K., M.H melakukan sosialisasi penggunaan Sepeda listrik ke Masyakarat penyedia jasa sewaan Sepeda listrik, Jum'at (10/3/2023).


Saat ini sepeda listrik tengah diminati oleh Masyarakat indonesia dari berbagai kalangan, termasuk anak kecil. Hal itu dikarenakan kendaraan ini cara penggunaanya yang cukup sederhana dan mudah.


Meski begitu, banyak dari mereka yang masih tidak paham dengan aturan lalu lintas mengenai kendaraan ini. Oleh karena itu Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr Ade Permana S.I.K., M.H didampingi PJU melakukan sosialisasi penggunaan Sepeda listrik ke Masyakarat penyedia Jasa sewaan Sepeda listrik, Jumat (10/3/2023).


Sosialisasi dilakukan di  Aula Wira Pratama Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo dihadiri oleh Perwakilan Dishub Kota, Perwakilan Satpol PP Kota,perwakilan Penjual dan Penyedia Jasa Sewa Sepeda Listrik. Sosialisasi dilakukan di  Aula Wira Pratama Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo


KBP Ade Permana mengatakan bahwa penggunaan sepeda listrik mulai ramai di kalangan Masyarakat Kota Gorontalo, bahkan penggunanya kebanyakan anak di bawah umur. Oleh karenanya, pihak Kepolisian melakukan sosialisasi langsung bersama personel Satuan Lalu Lintas dan Satuan Binmas.


Selain Kapolresta,Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa Sepeda listrik Merupakan kendaraan jenis tertentu dengan alat penggerak motor listrik dimana setiap orang yang menggunakan Sepeda listrik tersebut wajib memakai helm 


Lebih lanjut Akp Supomo menjelaskan bahwa batas minimal usia yaitu 12 tahun dan penggunaan Sepeda listrik tersebut harus di awasi dan di dampingi oleh orang tua serta penggunaannya hanya bisa di gunakan di jalur Khusus atau kawasan tertentu saja dan tidak di perbolehkan di gunakan di jalan raya 


Pada sosialisasi tersebut Kasat Binmas Akp Isnawati Dalali,SH menghimbau untuk Masyarakat yang sudah terlanjur membeli Sepeda listrik bisa gunakan di lapangan terbuka


Selain melakukan sosialisasi,para penyedia Jasa sewa Sepeda listrik juga mengatakan 

Jika Kedepannya mereka akan mencari jalur Khusus ataupun kawasan akan gunakan di Lapangan Taruna Remaja dan untuk penggunaan Sepeda listrik akan diawasi dan didampingi.


“Dengan adanya penggunaan Sepeda listrik, membuat kekhawatiran bagi sejumlah kalangan, karena penggunaan Sepeda listrik saat ini tengah jadi sorotan dari sisi keselamatan. Untuk itu, kita gencarkan sosialisasi aturan penggunaan Sepeda listrik di jalan raya,”tutup KBP Ade. (Riskito)