GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Kembali Amankan 500 Liter Cap Tikus


Republiknews.com, Gorontalo -
Sebanyak 75 persen Kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Gorontalo disebabkan Pelaku mengkonsumsi Minuman keras.


Bukti keseriusan Kepemimpinan Kapolresta Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH dalam menjaga situasi Kamtibmas dan memberantas peredaran Miras di Kota Gorontalo,Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polresta Gorontalo Kota hingga jajaran Polsek ,Mulai dari meningkatkan Patroli dan Razia Warung hingga Rumah yang di duga menjual Miras.


Melalui Press Conference Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana S.I.K.,M.H yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan bahwa pada hari Rabu (27/04) Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan 40 sak Minuman keras jenis Captikus yang dikemas dalam plastik masing masing berisi 12.5 Liter.


Lebih lanjut KBP Ade mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi adanya transaksi penjualan Miras jenis Captikus di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan AP (36) Warga Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo bersama barang bukti 1 karung (4 sak) Captikus masing masing 12,5 Liter per sak


Setelah mengamankan AP, Team Rajawali melakukan interogasi dimana AP mengakui dirinya hanya sebagai kurir yang mengantar Miras ke Pembeli dan Warung warung yang ada di Kota Gorontalo,sementara Pemilik Miras tersebut adalah IM (41) Warga Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kota Gorontalo,ujar KBP Ade


Ditambahkan KBP Ade bahwa setelah mendapat informasi identitas Pemilik Miras tersebut Team Rajawali langsung bergerak kerumah IM yang ada di Desa Panggulo Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango dan berhasil mengamankan 36 plastik Captikus masing masing sak plastik berisi 12.5 liter.


"Jadi total yang kami amankan adalah 40 sak Captikus masing masing 12,5  Liter sehingga total 500 liter dimana menurut IM Minuman keras tersebut akan diedarkan di Kota Gorontalo dan Wilayah Kabupaten",tutur KBP Ade


Semua barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota,sementara untuk Pemilik Captikus akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan tutup KBP Ade. (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.