GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

" Waoo..!! Benarkah Ada Fee 500 Juta" Dari Proyek Pekerjaan Docking Spesial KMP Tude Tahun 2021


Republiknews, Bitung-
Penangan kasus dugaan docking spesial KMP Tude senilai  Rp2,8 miliar, oleh aparat penegak hukum mulai mendapatkan titik terang.


Diketahui proyek pekerjaan docking special KMP Tude tahun 2021, sudah lama terdengar isu yang berkembang, terkait Penyalah guna dana proyek pekerjaan docking tersebut 


Terungkapnya  kasus ini berkat  bukti dan beberapa nara sumber yang memberikan keterangan tentang aliran dana dan transaksi janggal dalam proyek tersebut .


Menurut sumber resmi yang meminta  identitasnya dirahasiakan  oleh beberapa awak media, ada dugaan fee mencapai 500 juta dan layak di ketahui publik. 


"Menurut sepengetahuan kami, ada dugaan kuat dalam kegiatan docking spesial KMP Tude tahun 2021, senilai Rp2,8 miliar lebih, ada fee sebesar Rp500 juta, yang diatur oleh ketiga petinggi di Perumda Bangun Bitung.


Salah satu direksi menjadi aktor yang mengatur pekerjaan docking spesial tersebut,tapi yang jelas disetujui atau diketahui dua direksi lainnya," ujarnya, Selasa (25/4/23)


 Menurut sumber informasi, sinyalemen adanya fee tersebut sempat terangkat dalam pembahasan. Saat pertemuan direksi dan pegawai ketika pekerjaan docking spesial sudah berjalan.


"Dengan itu kami menyimpulkan dugaan fee itu ada.Tapi kami tidak tau secara persis mengalir kemana dana tersebut." Tambah sumber lainnya.


Dengan adanya informasi tersebut,dikaitkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal yang dipinjam oleh salah satu direksi berinisial GW sebesar Rp35 juta.

Semakin memperkuat indikasi kegiatan docking special KMP Tude, syarat dengan  permainan fee. 


Dengan adanya data yang berhasil dirangkum beberapa awak media, tercatat dalam kwitansi 

menyebutkan, pinjaman itu akan diatur pada kegiatan docking spesial. "Panjar Auxelary III (Tiga) Engine Yanmar 15 KW (Uang ini akan di atur pada biaya docking spesial. Atas petunjuk Pak Dirtek/Yohan M.C. Mangempis),

" bunyi keterangan untuk pembayaran yang tertera dalam kwitansi, tertanggal 26 Juli 2021.

Dalam kwitansi tersebut tercatat yang menerima uang Dirum Grace Watung.

 

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung, dengan adanya bukti aliran dana walupun skala kecil, 

akan sangat membantu penyidik dalam mengungkap dugaan kasus tersebut.


 "AMAK minta penyidik menelusuri informasi ini. Bongkar permainan yang tidak bersih di Perumda Bangun Bitung," ujarnya.


 Dengan demikian, penyidik dapat membuka semuanya persoalan-persoalan yang melilit perusahaan plat merah tersebut.


 "Apalagi sudah banyak informasi yang beredar luas dimasyarakat terkait permainan kongkalingkong dierumda Bangun Bitung. Bahkan AMAK banyak mendapat laporan baik dugaan korupsinya maupun terkait kesejahteraan para karyawan tingkat bawah yang sampai saat ini belum menerima haknya," paparnya 


Tak hanya mengkritisi terkait dugaan fee docking KM Tude AMAK, juga mendesak agar para direksi dinonaktifkan dulu, karena  sementara dilidik APH. 


"Bandingkan dengan direksi Perumda Pasar yang bukan hanya dinonaktifkan tapi langsung diberhentikan pada beberapa waktu lalu padahal, mereka belum diperiksa masalah hukum apapun," papar Rumawung. 


Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson SH ketika dikonfirmasi berterima kasih dengan adanya informasi dari masyarakat yang berani melapor di unit Tipidkor Polres Bitung.


 "Seperti imbauan kami kepada masyarakat, kalau ada yang mengetahui tentang indikasi tindak pidana korupsi agar bisa melapor ke unit Tipidkor Polres Bitung, termasuk informasi terkait docking spesial KMP Tude," Ujar Samson. ( Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.