GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

BNNP Sumsel lakukan Launching Tim Pemburu Rehab di BNNK Musi rawas


MUSI RAWAS, Republiknews.com-
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Djoko Prihadi, SH.,MH dengan didampingi oleh kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman, ST.,MM resmi melakukan launching Tim Pemburu Rehab di BNNK Musi Rawas. Rabu (24/05/2023).


Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Djoko Prihadi, SH.,MH dalam keterangannyal mengatakan muatan dari program Tim Pemburu Rehab agar apabila masyarakat yang menjadi korban untuk segera mengajukan rehab diri ke BNNK Musi Rawas, muatan yang ingin di ambil yaitu masyarakat akan merasa dihargai karena sebagai korban dari peredaran narkoba.


Dari keterangan kepala BNNP Sumsel, kedatangannya ke Musi Rawas dalam rangka supervisi di awal dan dan di akhir tahun, melakukan pengecekan program kerja dan rencana program kerja yang telah dicanangkan oleh pihak BNNP Sumsel berkoordinasi dengan BNNK kabupaten kota.


Kegiatan lainnya dikatakan orang nomor satu di BNNP Sumsel ini yaitu, launching Tim Pemburu Rehab di Musi Rawas, fungsi dari tim Pemburu Rehab ini dijelaskannya untuk menjadikan Tim Pemburu Rehab sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan rehabilitasi masif dengan sukarela.


” Hasil dari tangkapan razia baik dari kepolisian dan BNN sangat sedikit dilakukan rehabilitasi, berkaca dari itu, pihak BNN sekarang akan reprentiv dan preventif melakukan sosialisasi maupun edukasi terhadap oknum yang terlibat narkoba dan lingkungannya,” ujarnya.



Tim Pemburu Rehab dijelaskan oleh Brigjen Pol. Djoko Prihadi, SH.,MH tidak akan bersifat represif diawal namun akan tetap kontinyu dengan mengedepankan pendekatan dua sisi yang saling berhubungan.


Lebih lanjut Kepala BNNP Sumsel menerangkan, pihaknya berharap agar warga yang merasa keluarganya yang terpapar narkoba untuk melapor secara sukarela dan akan dilakukan rehabilitasi.


” Di dalam BNN ada beberapa unsur salah satunya P2M yakni pencegahan dan pemberdayaan, unsur rehabilitasi sendiri dana da unsur pemberantasan,” ungkapnya.


Untuk eksternalnya, kata Brigjen Pol. Djoko Prihadi, SH.,MH Perda yang telah ditetapkan dan tim terpadu tentang P4GN yang diketuai oleh pimpinan daerah masing-masing akan dioptimalkan perannya.


” Pemda, kepolisian,TNI, kejaksaan akan bekerjasama membentuk Tim Pemburu Rehab ini hingga ke desa, pembentukannya semacam satgas desa yang melibatkan Babinkantibmas, Babinsa, unsur PKK, dinas Kesehatan, BKKBN, BNN, jika dianalogikan seperti satgas penanganan covid-19, saya berharap tim satgas desa betul-betul memantu warganya untuk dilaporkan dan dilakukan pengobatan minimal bimbingan konseling hingga benar-benar sembuh secara psikis maupun medis,” tutupnya 

(Hanapi)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.