GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dalam Rangka Pengembangan Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu Manggarai Lakukan Media Gathering

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai,Marselina Lorensia saat membuka kegiatan Media Gathering, di Kafe Boston,Kecamatan Langke Rembong,Kab Manggarai,NTT.    Selasa, 16 mei 2023.

Manggarai,Republiknews.com -
Bawaslu Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, secara kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengawasi secara melekat sampai selesai.


Hal itu diterangkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, saat membuka kegiatan Media Gathering, yang berlangsung di Kafe Boston, jalan Ahmad Yani, Kecamatan Langke Rembong, pada Selasa (16/05/2023).


Marselina menerangkan , sejak dibukanya pendaftaran pengajuan dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sudah berlangsung sejak tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei lalu, hanya ada 14 partai politik (Parpol) yang mengajukan bakal calon.


"Sedangkan 4 partai politik lainnya itu tidak mengajukan bakal calon ke KPU Manggarai," kata Marselina.


Lebih lanjut, ia menjelaskan 4 Parpol yang tidak mengajukan bakal calon itu yakni: Partai Umat, Partai PPP, Partai Gelora, dan Partai Garuda.


"Sejak awal proses pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Manggarai, secara kelembagaan Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat sampai selesai yang berakhir pada tanggal 14 kemarin," tutupnya.


Pada kesempatan itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai divisi teknis penyelenggaraan Yohanes Sunardianto Gampung, menjelaskan ada 453 jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang sudah ajukan dokumen ke KPU untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.



Kata dia, untuk di kabupaten Manggarai, ada 14 partai politik (Parpol) yang sudah mengajukan dokumen Bacaleg periode 2024-2029.


Sementara 4 partai lainnya tidak mengajukan Bacalegnya. Ke-4 partai itu adalah Partai Umat, Partai PPP, Partai Gelora, dan Partai Garuda.


"Dari 14 partai politik yang mengajukan bakal calon itu tidak semuanya mereka mengajukan penuh untuk setiap dapil bakal calonnya," kata Yohanes, saat memaparkan materi pada Media Gathering dengan Bawaslu Manggarai.


Ia juga menguraikan total jumlah caleg laki-laki dari 14 Partai Politik yang sudah ajukan dokumen ke KPU itu ada 306 orang sedangkan jumlah caleg perempuan itu 147 orang.


"Partai politik itu tidak boleh mengajukan bakal caleg melebihi jumlah kursi yang berada dalam dapil itu sendiri. Kalau kurang itu boleh," tutupnya.


Pada kesempatan yang sama juga anggota Bawaslu Manggarai, Heribertus Harun mengatakan pada semua tingkatan telah mengawasi secara melekat pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 oleh partai politik (parpol) selama 14 hari.


Pada kesempatan itu, Hery juga berpesan apabila ada perbaikan dokumen pendaftaran, maka diperbaiki sesuai dengan tahapannya, namun apabila tidak ada perbaikan maka akan menjadi daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif 2024.


"Kami berharap apa yang didaftarkan itu bisa menjadi bahan untuk dilakukan perbaikan jika ada perbaikan, jika tidak ada perbaikan maka akan terus menjadi daftar calon sementara (DCS) kemudian menjadi daftar calon tetap (DCT) ke depan," ucap Heri.


Dia menegaskan pengawas pemilu akan senantiasa mengawasi tahapan-tahapan Pemilu 2024, seperti halnya tahapan verifikasi administrasi pencalonan bakal caleg.


Nestor Madi


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.