GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Jum'at Curhat, Kapolresta Gorontalo Kota Dengarkan Keluhan Warga Kelurahan Buladu Kota Gorontalo


Republiknews.com, Gorontalo
- Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H selaku Kapolresta Gorontalo Kota didampingi Para PJU memimpin pelaksanaan program rutin Jum'at Curhat yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Buladu, Kec. Kota Barat, Kota Gorontalo pada Jum'at (12/05/2023) 


Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali Silaturahmi dan menampung keluhan serta aspirasi dari Masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas dan kinerja Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota. 


“Kami hadir disini ingin mendengar keluhan atau aspirasi dari bapak/ibu, karena melalui program ini sangat efektif bagi Kami memperoleh informasi dari Masyarakat, contohnya dalam pengungkapan kasus penjualan Pil/Obat penenang yang disalahgunakan oleh remaja saat ini.” Ungkap KBP Ade 


Dalam kesempatan ini, warga menyampaikan keluhan terkait masih adanya Judi dan Miras di wilayah Buladu tepatnya di sekitaran Lapangan Buladu, juga disampaikan permasalahan tentang aturan Sepeda listrik yang telah menimbulkan korban kecelakaan, masih marak penggunaan Knalpot racing oleh pengendara roda dua yang meresahkan. 


Mendengar hal tersebut, Bapak Kapolresta langsung menanggapi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan dan saran yang disampaikan oleh warga. Terkait dengan Miras dan Judi, Kapolresta memohon bantuan dari Masyarakat agar melaporkan segera di Nomor pribadi Kapolresta 0821-9275-2828 atau Call Center 110 agar segera dituntaskan. 


“Selain upaya peningkatan Patroli malam setiap harinya di wilayah ini, bapak/ibu bisa melaporkan kepada Kami melalui Nomor telepon 082192752828 apabila ada hal yang meresahkan. Dan untuk Sepeda listrik, Kami sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Gorontalo dan meminta Walikota Gorontalo untuk segera bertindak sehingga telah dikeluarkan Perda yang mengatur tentang Sepeda listrik tersebut. Serta untuk menindaklanjuti penggunaan Knalpot racing, Satuan Lalu Lintas akan kembali menertibkan Knalpot racing dan pelanggaran Lalu lintas lainnya melalui tilang manual.” Jelas KBP Ade 


Warga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berterima kasih kepada Kapolresta dan jajaran karena dengan adanya Jum'at Curhat, warga bisa langsung bertatap muka dengan Kapolresta dan menyampaikan hal-hal yang menjadi keluhan Masyarakat terutama terkait dengan situasi Kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo. (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.