GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kawal Evaluasi TPI, Kakanwil Dampingi Rutan Manado dan Rudenim Manado


Manado, Republiknews.com
  - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI  melakukan monitoring dan evaluasi serta penguatan pada satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sulawesi Utara. 


Hal ini dilakukan demi menghadapi tahapan desk evaluasi satuan kerja oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kemenpan-RB untuk meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Setelah sebelumnya melakukan evaluasi di Kanwil Kemenkumham Sulut, hari ini Tim TPI melakukan evaluasi sekaligus simulasi kesiapan 2 satuan kerja yaitu Rumah Tahanan Kelas IIA Manado yang diusulkan menuju WBK dan Rumah Detensi Imigrasi Manado yang diusulkan menuju predikat WBBM. 


Kegiatan ini didampingi dan diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana selaku pembina Satuan Kerja menuju WBK/WBBM jajaran Kemenkumham Sulut.


Disela-sela pelaksanaan evaluasi pada rutan Kelas IIA Manado, Ronald Lumbuun meninjau ruang kunjungan Rutan yang merupakan bagian dari evaluasi lapangan TPI. 


Kakanwil beberapa kali memastikan pelayanan yang diberikan Rutan Manado melalui wawancara kepada para keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang datang. 


"Puji Tuhan jika memang pelayanannya baik, sesuai SOP dan tidak ada pungli. Jangan sungkan untuk lapor jika ada penyimpangan saat menerima layanan dari kami," ungkap Kakanwil. Rabu(17/05/23)


Setelah memastikan pelaksanaan desk evaluasi dan kesiapan evaluasi lapangan pada Rutan Manado, Kakanwil melanjutkan peninjauan kesiapan Rumah Detensi Imigrasi Manado menerima giliran evaluasi dari tim TPI. 


Kakanwil melakukan monitoring kesiapan bahan paparan mulai dari penayangan video yel-yel, jingle, maskot pelayanan, buletin ZI, hingga paparan sampai dengan kesiapan pada evaluasi lapangan sebagaimana progres pembangunan ZI dalam mewujudkan satuan kerja menuju WBBM.

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.