GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

KUALITAS PEMILU DITENTUKAN OLEH SINERGISITAS DAN KOLABORASI YANG SOLID DARI PEMANTAU PEMILU


Republiknews.com,-
Pemilihan Umum ialah sebuah proses pengunaan hak pilih untuk mengisi jabatan politik yaitu Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota, DPD dan Pemilihan Kepala Daerah. Pemilu sendiri merupakan salah satu pilar yang sangat penting dari sebuah proses akumulasi kehendak rakyat yang sekaligus merupakan prosedur demokrasi yang paling demokrasi untuk memilih pemimpin yang diyakini pada sebagian besar masyarakat beradab di suatu negara, dikarenakan pemilu adalah mekanisme pergantian kekuasaan yang paling aman, dan merupakan perintah kontitusi Negara.

Penyelenggaraan Pemilihan umum serentak pada tahun 2024 format dan fragmentasinya tidak jauh berbeda dengan Pemilihan umum pada tahun 2019 lalu. Pada pelaksanaan pemilihan umum serentak pada tahun 2019 menghadirkan lima pemilihan sekaligus mulai dari Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI. yang merupakan format pemilu yang perdana dilakukan oleh Indonesia, format yang dapat dikatakan sedikit rumit dan kompleks, ini dibuktikan dengan banyaknya permasalahan yang terjadi dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan sampai dengan banyaknya panitia pelaksaan pemilu yang meninggal dunia yang disebabkan beban kerja yang besar. 

Namun Penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 akan lebih kompleks karena semua pemilihan akan dilakukan pada tahun yang sama, dimana diawali dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota pada tanggal 14 Feberuari 2024 dan ditutup dengan Pemilihan Kepala daerah secara serentak yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. tentu hal ini akan memperumit kinerja para panitia pelaksana, terutama pengawasan pemilu. 

Bawaslu yang notabenenya diamanatkan oleh undang-undang sebagai satu-satunya lembaga sah yang akan mengawasi pemilu, Jadi Bawaslu harus memaksimalkan tugas, fungsi dan wewenangannya, dengan tugas,  fungsi dan wewenang yang dimiliki Bawaslu diharapkan dapat bekerja untuk menuntaskan dan mencegah pelanggaran Pemilu terjadi agar dapat mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas, Jujur dan adil.

Selain memaksimalkan tugas dan fungsinya, bawaslu juga harus dapat membangun gerakan kolaboratif dalam melakukan pemantauan pemilu. Gerakan Kolaboratif pemantauan pemilu ini dapat melibatkan berbagai pihak terkhusus dengan organisasi-organisasi kemahasiswa dan kepemudaaan. Dengan adanya kolaborasi bersama organisasi kepemudaan dan kemahasiswa, diharapkan mampu menghadirkan partispasi dari pemuda untuk sama-sama membantu  Bawaslu dalam melakukan pemantauan pemilu agar terwujudnya pemilu yang berkualitas. Partisipasi pemuda bisa dengan cara menjadi pemantau pemilu yang akan membantu kinerja-kinerja Bawaslu  sehingga pelaksanaan pemilu 2024 bebas politisasi SARA, Money politic, Hoax dan Black Campign ataupun kecurangan-kecuranga lainnya. 

Setiap penyelenggaraan pemilu berjalan dengan suasana yang tidak seimbang, tidak jujur, dan jauh dari prinsip dasar pemilu. Bahkan, dalam banyak dagelan, jika mengingat pemilu di zaman orde baru, sebelum pemilu itu selesai, sebenarnya hasilnya sudah diketahui. Dengan adanya keadaan seperti ini, kemudian menjadikan salah satu tuntutan proses demokrasi menjadi lebih baik. Bagaimana menciptakan suatu proses pemilu yang lebih terbuka, jujur, adil, dan jauh dari segala praktik  manipulasi. Sehingga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawal pemilu dengan cara menjadi pemantau pemilu, agar dapat memastikan bahwa proses penyelenggara pemilu betul-betul terlaksana sesuai dengan amanat Undang-undang.

Kegiatan Pemantauan Pemilihan Umum adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemantau Pemilu pada proses pemilihan Presiden dan wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk memantau pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Pemantau Pemilu berkewajiban melaporkan hasil pantauannya kepada Bawaslu Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang memberi akreditasi dan kepada masyarakat. Lembaga pemantau memiliki peran yang besar dalam membantu peran penyelenggara di pemilu, alasannya lembaga pemantau yang memiliki legal standing jika terdapat persoalan sengketa hasil. Bawaslu diharapkan tidak hanya mengelola akreditasi, tetapi mampu memaksimalkan peran-peran pemantau di dalam proses pemilu 2024.

Bawaslu dalam upaya mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas  dan berkualitas tentu dibutuhkan support dan dukungan dari berbagai kalangan dikarenakan keterbatasan jumlah SDM Bawaslu, dimana SDM Bawaslu yang relatif sedikit berbanding terbalik dengan wilayah dan beban kerja yang luas, maka sangat diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak agar pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang tepat bagi bangsa Indonesia. Namun terkadang lembaga pemantau pemilu terkadang hanya antusias di awal dan tak jarang sesama pemantau pemilu tak mampu melakukan kolaborasi pemantau pemilu bahkan hanya mementingkan kelompoknya saja, padahal untuk dapat menghasilkan Pemilu yang Jurdil dibutuhkan kolaborasi yang intens dan massive baik dengan bawaslu maupun dengan sesama pemantau pemilu. Sebagai pemantau pemilu yang sudah berpengalaman harus dapat memberikan masukan dan membimbing pemantau pemilu yang baru terlibat, sehingga nantinya bisa saling mengisi kekosongan di masing-masing lembaga pemantauan, misalnya jika lembaga pemantau memiliki SDM yang terbatas dalam melakukan pemantau maka dapat berkolaborasi dengan Lembaga pemantau yang memiliki SDM yang banyak. Maka dari itu Bawaslu diharapkan mampu menjadi wadah perekat para pemantau pemilu agar terjalin kolaborasi yang harmonis sesama pemantau pemilu. selain itu Bawaslu harus bisa memegang teguh komitmen dan mekanisme sistem pengawasan guna melakukan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran Pemilu.

Sinergisitas dan kolaborasi antara Bawaslu dengan lembaga Pemantau nantinya dapat melakukan langkah-langkah yang lebih strategis seperti (1) Memberikan sosialisasi dan edukasi serta pemahaman terkait urgensi keterlibatan masyarakat pada pemantau pemilu 2024 ; (2) Membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kolaborasi pemantau guna mewujudkan pemilu serenatk 2024 yang JURDIL; (3)Menyiapkan SDM pemantau pemilu yang memiliki kapasitas, integritas dan pengetahuan yang baik terkait dunia pemantauan pemilu pada masing-masing lembaga Pemantau

Dengan sinergisitas dan kolaborasi yang solid dari Bawaslu dan Lembaga Pemantau maka Pemilu 2024 akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang Jujur dan adil serta berkualitas sehingga dapat memajukan bangsa kita.

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.