GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

"Layak Dapat Jempol" Ditangan MM - HH Kota Bitung Punya Khas Batik Sendiri


Republiknews, Bitung-
Wawali kota Bitung Hengky Honandar SE, menerima Sertifikat Pencatatan Cipta Batik Milik Pemerintah Kota Bitung, Oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Ibu Min Husein, bertempat di Atrium Manado Town Square II. Rabu (  24/5/2023).


Penyerahan sertifikat  kepada Hengky Honandar ini saat Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ) Provinsi Sulawesi Utara  Yang Diselenggarakan Oleh Kantor Wilayah Sulawesi Utara Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.


Produk Batik dari Kota Bitung  secara Resmi  telah terdaftar secara resmi dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Atau pelindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi. 


Batik khas Bitung ini dipatenkan dengan hak cipta dengan nomer catatan,000463947 000463948 dan000463949 dengan masa berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.


Dengan penyampaian dari DJKI tersebut, Hengky Honandar menjelaskan , tiga motif batik yang dimiliki kota Bitung telah resmi mempunyai hak cipta. 


"Kain batik khas kota Bitung kini telah ada hak ciptanya  atau terdaftar resmi dalam Hak Kekayaan Intelektual(HAKI) atau perlindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas anusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi,"  papar Hengky Honandar.


Adapun tiga motif batik khas Bitung, yang di patenkan oleh DJKI sebagai hak milik Pemkot Bitung yaitu, -Batik Motif Pesona Bitung.

-Batik Lembuyang Bitung. -Dan Batik Motif Pohon Bitung.


Tiga motif batik yang sudah paten menjadi milik Pemkot Bitung ini, berawal dari hasil  sayembara Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bitung yang disempurnakan oleh Balai Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta.


Kegiatan yang dilaksanakan dari 24 sampai dengan 26 Mei 2023 ini terkait, Sosialisasi Kekayaan Intelektual,Konsultasi Kekayaan Intelektual, dan Pelayanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Perseroan Perorangan serta pameran UMKM.


Dengan dihadiri oleh, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H , Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, Bupati Kepulauan Sangihe, Dr. Rinny Tamuntuan Serta Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(*Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.