GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Amankan Pemain Judi Kartu Remi di eks Terminal Andalas


Republiknews.com, Gorontalo -
Empat Pelaku pemain Judi kartu remi berhasil diringkus unit Pidum dan Team Resmob Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota pada Kamis (4/5) sore


Penangkapan itu berawal dari laporan Masyarakat di Call Center Polresta Gorontalo Kota terkait adanya kegiatan Perjudian, di salah satu cafe yang ada di eks terminal andalas.


Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan Masyarakat melalui Call Center,Team Resmob Rajawali dan piket Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Panji Winata 


"Jadi mendapat laporan Masyarakat,team langsung ke TKP dan memang benar disana sedang berlangsung permainan Judi remi,selanjutnya team mengamankan  Empat orang yang bermain Judi kartu remi,Satu orang penyedia tempat dan Satu saksi di lokasi tersebut,"ujar Kompol Leonardo


Ditambahkan Kompol Leonardo bahwa Empat orang pemain Judi kartu remi yang diamankan adalah DA (43),IK (54),MG (39) dan HM (39),sementara Dua orang lainnya yang diamankan saat berada di lokasi tersebut adalah MA (38) dan JM (35)


Kompol Leonardo menambahkan, para Pelaku ini bermain Judi kartu remi dengan uang sebagai taruhannya.


Dari peristiwa tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti 2 bungkus kartu dalam keadaan terbuka dengan jumlah kartu 108 lembar dan uang Tunai Rp.301.000 (tiga ratus satu ribu rupiah)


Kami tetapkan 5 Tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota,Dan atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.