GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Diduga : Deb collector PT FIF Idi Rayeuk Mengancam Konsumen, Sekjend DPD AWNI Angkat Bicara


Aceh timur, Republiknews.com - 
09, Juni 2023.

Maraknya Pemerasan Dan Mengancam terhadap konsumen secara paksa yang dilakukan oleh pihak PT Federal International Finance (FIF) Cabang Idi Rayeuk. jadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah, Aliasi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), idi rayeuk, Jumat 9 Juni 2023.


“Debt collector yang juga dikenal dengan sebutan mata elang, akhir-akhir ini tingkahnya makin meresahkan. Pihak berwajib harus segera turun tangan menertibkan. Jangan sampai DPD AWNI mengambil langkah-langkah yang tidak diinginkan,” kata Sekjend DPD AWNI Di Aceh. Rahmad Hidayat kepada awak media, 


Menurutnya, ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh oleh pihak lising jika sampai melakukan penarikan kendaraan bermotor dari nasabah yang menunggak pembayaran kredit kendaraan.


“Salah satu yang wajib dipenuhi adanya perjanjian jaminan fidusia, yakni perjanjian hutang piutang kreditor kepada debitor yang melibatkan penjaminan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku saat dilakukan perjanjian fidusia,” kata Rahmad , begitu ia akrab disapa.


“Hari ini, Jumat tanggal 9 Juni 2023, bertempat di Sekretarist DPD AWNI Kabupaten Aceh Timur , idi rayeuk Gp.Jawa , kami menyatakan sikap, sebagai berikut;

1. Menolak keras Debt Colektor ilegal yg meresahkan Masyarakat.

2. Mengutuk seluruh aksi premanisme dan kekerasaan terhadap tindakan yang dilakukan oleh debt collector ilegal.

3. Siap mengadvokasi masyaakat yg merasa dirugikan oleh pihak debt collector.

4. Memberikan peringatan keras terhadap pihak manapun yang bertindak sewenang-wenang yang merugikan konsumen pada pembiayaan kendaraan bermotor,” demikian.


Zainal Abidin pjt


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.