Iklan

Republiknews
Jumat, 30 Juni 2023, Juni 30, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-30T03:17:52Z
Lampung

Eef Sutanto & Yeni Puspitasari Khitankan Putranya Sesuai Ajaran Islam


Lampung Utara-Republik News, 
Hukum khitan bagi anak laki-laki adalah wajib bagi umat muslim. Artinya, hukum khitan bagi anak laki-laki adalah wajib dilakukan. 


Khitan, atau sunat, adalah proses pelepasan kulit yang ada di ujung penis. Dalam masyarakat kita, khitan biasa dilakukan ketika seseorang masih berusia anak-anak, atau saat duduk di bangku sekolah dasar, sekitar usia 6 sampai 10 tahun.


Dari sisi medis, ada banyak manfaat berkhitan, di antaranya mencegah terjadinya penyakit seksual menular, mencegah infeksi saluran kemih, mencegah penyakit pada penis, dan membantu menjaga kesehatan penis.sendiri identik dengan umat Islam, karena dalam Islam hukum khitan bagi anak laki-laki adalah hal yang wajib dilakukan. Wajibnya hukum khitan ini sampai-sampai dijadikan sebagai pembeda antara kaum muslimin dengan nasrani.


Muhamad Rafa Alviano Merupakan Putra Petama Dari pasangan Eef Sutanto dan Ibu Yeni Pusitasari .dan Juga Eef Sutanto Adalah Seorang Kepala Desa Terpilih Yang telah menjabat selama Dua Priode.dipilih oleh masyarakat.


Desa Sinar Gunung Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten lampung utara.. masyarakat setempat memberi kepercayaan penuh kepada Eef  Sutanto untuk memimpin Desa Sinar Gunung Kecamatan Abung Pekurun selama Dua Periode.


Eef Sutanto Bermaksud Mengundang Seluruh masyarakat setempat.sanak saudara handai Taulan dan mitra desa setempat.agar dapat hadir memberikan Doa selamat pada acara resepsi khitanan Putra pertamanya Muhamad Rafa Alviano.

Resepsi Dilaksanakan dikediamannya 

Pada Hari Minggu 

Tanggal 2 Juli 2023.

Tempat Desa Sinar Gunung Kecamatan Abung pekurun kabupaten lampung Utara

Harapan Eef Sutanto dan Yeni Puspitasari kepada para tamu undangan agar dapat memberikan Doa Selamat kepada Putranya sekeluarga dalam Rangka Resepsi Khitanan putra pertamanya sesuai ajaran Agama Islam. 

( Rasyid)