Iklan

Republiknews
Kamis, 15 Juni 2023, Juni 15, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-15T06:35:24Z
Sumsel

Kurangnya pengawasan dari penguna anggaran mengakibatkan kelebihan pembayaran


MUSI RAWAS, Republiknews.com- BPK Perwakilan Sumatera Selatan menyatakan Kelebihan Pembayaran atas 18 paket pekerjaan belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lainnya pada Dua SKPD Sebesar Rp. 244.505.126,41.


Yang mana pada TA. 2022 pemerintah Musi Rawas menganggarkan belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lain sebesar Rp. 52.581.405.170,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp. 49.776.386.334,00 atau 94,67% nilai anggarannya.


Berdasarkan pemeriksaan dokumen fisik pekerjaan secara uji petik atas 18 paket pekerjaan yang dilaksanakan bersama KPA, PPTK, penyedia, pengawas SKPD, konsultan pengawas, serta didampingi oleh inspektorat kabupaten Musi Rawas diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan dengan nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp. 244.505.126,41 pada dua SKPD, yaitu pada dinas Perkim Sebesar 131.083.911,72 dan dinas PU CKTR-P sebesar Rp. 113.421.214,69. 


Pada dinas Perkim kabupaten Musi Rawas terdapat 12 paket kegiatan sedangkan pada dinas PU CKTR-P terdapat 6 paket kegiatan kekurangan volume.


Kondisi tersebut tidak sesuai dengan

1. PP No 12 tahun 2021 tentang perubahan PP no 6 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah

2. Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa melalui pasal 4 lampiran 7.13

3. Klausul masing-masing kontrak pekerjaan yang menyangkut daftar kuantitas dan volume pekerjaan serta pembayaran prestasi pekerjaan.


Hal tersebut disebabkan oleh, kepala dinas perkim selaku Pengguna Anggaran (PA) kurang melakukan pengendalian dan pengawasan atas pekerjaan fisik belanja barang yang diserahkan kepada pihak ketiga/pihak lainnya, dan KPA selaku PPK, PPTK dan pengawasan lapanga masing-masing paket pekerjaan kurang cermat dalam melaksanakan tugasnya.


Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp Sekretaris Perkim Ardi dan Kepala Dinas PU CK TR-P Okta tidak ada respons sama sekali terkait masalah tersebut.

(Hanapi)