GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Miris, Oknum Kepsek Tidak Bertanggung Jawab Dalam Pengelolaan Sekolah SMA di Desa Sepa Maluku Tengah


Jakarta, Republiknews.com –
Beberapa bulan terakhir kurang lebih 9 bulan lalu, dimulai dari tanggal 1 Oktober 2022 sampai saat ini, tanggal 18 Juni 2023,  oknum kepala sekolah(GT)  di Desa Sepa, salah satu desa yang terletak di Kab. Maluku Tengah, Provinsi Maluku, melakukan praktek tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan sekolah SMA Muhammadiyah Sepa. 

Dalam aksinya tersebut, merugikan banyak pihak terutama Vendor seragam, Penashop Indonesia. Praktek tersebut  dimulai dengan permasalahan kerjasama yang dilakukan GT  dengan Vendor Penashop dalam pengadaan seragam batik sekolah Siswa/Siswi SMA Muhammadiyah Sepa. 

Dalam kerjasama yang dilakukan, pimpinan sekolah, GT  belum kunjung memenuhi kewajiban pelunasan sebagai penanggung jawab kepada pihak vendor yang telah selesai memberikan seragam batik. 

Adapun, menurut keterangan pemilik usaha Vendor Penashop Indonesia, Irpan Kastella, selaku CEO Penashop Indonesia menyatakan bahwa, “sudah 9 bulan Kepala Sekolah Gamar Tihurua tidak kunjung menyelesaikan pelunasan”. 

Sepanjang follow up komunikasi pihak Penashop Indonesia dari awal pemesanan hingga kedatangan barang yang sesuai dipesankan tiba di sekolah tersebut, GT selaku oknum Kepsek ini selalu memberikan janji manis dengan selalu menunda tanpa adanya kepastian. 

Menurut pihak Penashop, hal itu terus dilakukan berulang - kali dengan janji yang tak kunjung ditepati hingga saat ini. Sampai titik dimana pihak vendor merasa dipermainkan dan ditipu oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. 

Sehingga mengharuskan pihak vendor Penashop yang dirugikan ini mengambil jalur yang lebih tegas dengan memberikan batasan waktu apabila tidak di lunasi pembayarannya, maka akan di tempuh lewat jalur hukum. 

Namun, lagi-lagi oknum kepala sekolah ini meresponnya dengan bahasa-bahasa menenangkan dengan janji-janji yang tak kunjung di tepati juga.

 Komunikasi terakhir dari pihak oknum ini akan melakukan pelunasan semuanya akhir bulan Mei 2023 kemarin, namun hingga detik ini tidak ada kejelasan sama sekali.


Dalam praktek itu juga, GT diduga melakukan upaya bisnis seragam sekolah dengan menaikan harga jual seragam dari vendor dengan harga yang berbeda (lebih tinggi) kepada siswa/siswi.

 Sehingga praktek tersebut memberatkan siswa/siswi dalam melakukan pelunasan atas batik yang diterima.

 Hal tersebut terkonfirmasi dari salah satu penyamapain Ibu Abia selaku guru sekaligus bendahara sekolah, SMA Muhammadiyah Sepa, melalui sambungan telp WhatsApp menuturkan

 “Ibu kepsek tidak memberikan kami tanggungjawab untuk mengelola seragam, beliau yang langsung mengambil tanggung jawab itu, padahal saya bendahara sekolah, dan beliau juga memberikan harga yang berbeda dari Vendor ke Siswa/Siswi”. 

Hal ini sudah keluar dari kesepakatan awal yang dilakukan oleh pihak Penashop dan pihak oknum tersebut, karena ada kesepakatan dengan pihak Penashop apabila keseluruhan barang yang dipesankan itu telah sampai, maka wajib bagi pihak pemesan dalam hal ini Pimpinan Sekolah melunasi nya secara keseluruhan dan penjualannya itu tidak memberatkan para siswa/siswi.

 Praktek yang dilakukan GT ini sangatlah merugikan dan mencoreng nama baik Sekolah yang dalam hal ini masuk pada Amal Usaha Muhammadiyah, dan ini sangat tidak dibenarkan, 

Selain melakukan praktek yang merugikan pihak vendor dalam bidang kerjasama bersama denganl Penashop, GT juga tidak bertanggung jawab secara profesional dalam pengelolaan sistem manajemen sekolah yang dipimpinnya. 

Melalui keterangan pihak Penashop, GT pernah menyampaikan, “kalau sekolah yang saya pimpin tidak mendapatkan dana bos di triwulan ini”, hal itu juga dikuatkan dengan pernyataan guru honorer Ibu Abia “Sampai saat ini, sekolah, belum turun dana BOS, kami juga bingung dengan Ibu kepsek kenapa sampai sekarang, dana belum cair”. Sebagai penguatan ketidakmampuan GT dalam melakukan pengurusan dana biaya operasional sekolah (BOS) yang tidak kunjung turun. 

Dibuktikan juga dengan pernyataan GT “Akibat  dari kelalaian serta ketidaklengkapan dokumen pelaporan di kementerian melalui laman DAPODIK, sehingga kami belum mendapatkan dana itu pak”. 

Dari beberapa keterangan tersebut, dinilai sangat tidak layak, apalagi bertanggung jawab, GT dalam memimpin dan memanejemen pengelolaan Sekolah SMA Muhammadiyah Sepa. 

Hal itu, tentu memberikan dampak tidak baik dalam pengembangan kemajuan sekolah serta merugikan para tenaga kerja atau guru honorer atas hak mereka yang telah memenuhi kewajibanya untuk mengajar para siswa/siswi SMA Muhammadiyah Sepa.

Maka dari beberapa kasus diatas, apa yang dilakukan seorang kepala sekolah  tidak mencerminkan prinsip kepemimpinan di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang bijak, profesional, amanah, bertanggung jawab dan Islami.

 Oleh sebab itu, saya, Wiranto Wally sebagai Ketua Umum Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Maluku, merasa kesal dan menyayangkan apa yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat, dan tentu persyarikatan Muhammadiyah  sebagai organisasi keumatan yang selalu konsisten untuk melayani dan memajukan pendidikan di Maluku terlebih di desa Sepa Kab. Maluku Tengah.

" Oleh karenanya saya secara pribadi kader IPM meminta PWM Maluku dan Dikdasmen kemudian melakukan evaluasi dan bahkan layak untuk dilakukan penggantian atau pencopotan kepala sekolah SMA Muhammadiyah Sepa dengan pemimpin yang baru, dengan harapan akan memberikan perbaikan dan perubahan untuk kemajuan sekolah yang melayani umat dan mencerdaskan masyarakat sekitar." Cetusnya. 


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.