Lampung Utara-Republik News, Paska pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024 mengacu Pada Peraturan Kemendikbut.
Berdasarkan surat Edaran Kemendikbud Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dan Permendikbud Tentang Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kemdikburistek telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7978/A5/HK.04.01/2023 Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024.
Surat edaran tersebut diterbitkan daiam rangka mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan Surat Edaran Kemdikbudristek Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 dinyatakan bahwa Permendikbud yang diberlakukan sebagai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SD SMP SMA SMK tahun pelajaran 2023/2024 masih mengacu dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Permendikbud tentang PPDB)
Ketua MKKS Tingkat SMA Kabupaten Lampung Utara, Bambang Nopriyadi.S.Pd.MM. mengatakan kita berharap PPDB Tingkat SMA Tahun ajaran 2023-2024 berjalan Lancar disetiap sekolah SMA dikabupaten lampung utara melaksanakan PPDB sesuai Aturan, Tegasnya
Hal yang di Jelaskan Oleh Ketua MKKS Tingkat SMP Kabupaten Lampung Utara. Zulkarnain Rahman.S.Pd.
Pelaksanaan PPDB tingkat SMP kita laksakan serentak mulai Tanggal 19- 23 juni 2023. Dan pengumuman PPDB tanggal 24.dilanjutan bagi siswa yang di terima melakukan Daftar ulang mulai tanggal 24- 27 juni 2023.
"Atas nama seluruh kepala sekolah SMP berharap Pelaksanaan PPDB TA 2023-2024 berjalan lancar dari 4 jalur pendaftaran.
Yaitu.
Jalur Apirmasi.
Jalur Prestasi
Jalur Zonasi
Jalur Perpindahan Tugas".Pungkasnya (Rasyid)