GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota amankan 41 Orang dan 20 Ekor Ayam saat Penggrebekan Judi Sabung Ayam


Republiknews.com, Gorontalo - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, menggerebeg sebuah lokasi di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, yang terinformasi menjadi tempat permainan Judi Sabung ayam, Sabtu (17/06) Pukul 19:20 Wita.


Sedikitnya, ada empat puluh satu orang yang diamankan Polisi saat melakukan penggerebekan. Selain itu, Polisi turut mengamankan puluhan ekor ayam, uang tunai jutaan rupiah, handphone hingga kendaraan roda enam, roda empat roda tiga dan roda dua.


Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade permana, S. I. K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K pada Press Conference menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari aduan Masyarakat melalui Call Center Polresta Gorontalo Kota yang resah dengan aktifitas Judi Sabung ayam di Kelurahan Tenda Kota Gorontalo.


Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mendapati lokasi permainan Judi Sabung ayam tersebut.


"Ini berkat adanya aduan Masyarakat. Kita sebagai aparat penegak hukum, sangat mengapresiasi kerja Masyarakat yang peduli gangguan Kamtibmas seperti permaianan Judi Sabung ayam ini," kata Kompol Leonardo 


"Untuk barang bukti, Kami berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda enam dan 5 unit roda empat, 29 unit sepeda motor, 3 unit bentor, 20 ekor ayam, 8 unit kandang ayam, 2 buah arena sabung ayam, uang tunai 4 juta rupiah, 24 buah handphone dan 24 helm milik para Pelaku Judi Sabung ayam ini," tambah Kompol Leonardo


Sementara itu, usai penggerebekan, Pelaku dan barang bukti, langsung dibawah ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut.


Polisi menghimbau warga untuk terus berperan aktif, dalam meminimalisir angka Kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo. 

(Riskito)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.