Iklan

Republiknews
Kamis, 22 Juni 2023, Juni 22, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-22T11:20:26Z
ManggaraiNTT

SMPN 1 Langke Rembong Buka PPDB Tahun 2023 Sesuai Dengan Arahan Dinas PPO Kabupaten Manggarai

Ruteng, NTT
Kepala Sekolah SMPN 1 Langke Rembong, Adrianus Ndiri Lirik, S.Fil, M.Pd.(Nestor Madi)

Ruteng, RepublikNews.Com
- Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong, Kabupaten Manggarai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.


Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 dimulai dari tanggal 10 hingga 15 Juli 2023.


Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong Adrianus Ndiri Lirik, S.Fil, M.Pd kepada media mengatakan, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong sesuai dengan arahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai.


"Untuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong sesuai dengan arahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan  Pemuda dan Olahraga(PPO) Kabupaten Manggarai" kata Adrianus. 


Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong Kata Adrianus dari tanggal 10 hingga 15 Juli mendatang. 


Lanjut Adrianus, Untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong persiapan yang sudah kami laksanakan selama ini pembentukan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).


" Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah di bentuk" ucap Adrianus. 


Dikatakan Adrianus, panitia ini nantinya melakukan rapat kordinasi rencanakan hal-hal teknis terkait pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini.


Adrianus menyampaikan, Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini seperti tahun-tahun sebelumnya kami mengacu pada pedoman dinas Pendidikan  Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai mengacu kepada surat keputusan mendikbud RI nomor 1 tahun 2021. 


"Untuk hal teknis terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) itu masih menggunakan sistem zonasi 50%" lanjut Adrianus. 


Adrianus menjelaskan, Untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong zonasinya itu ada kurang lebih 8 kelurahan yang ada disekitar wilayah Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong, jalur afirmasi 15% khusus keluarga dari KK miskin dan juga penyandang disabilitas, 5% untuk jalur perpindahan orang tua yang mutasi karena pekerjaan atau bencana, sosial dan lainnya. Kemudian 10% itu untuk calon prestasi-prestasi baik akademik maupun non akademik.


Kalau kami evaluasi tahun lalu tidak ada kendala, luar biasa. Paling kendala terhadap sistem itu kendala terhadap jaringan sehingga ada beberapa dokumen yang sulit dibaca oleh tim teknis kami itu kesalahan pada saat upload tapi untuk hal-hal lain yang luar biasa itu tidak ada.


Adrianus mengharapkan  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini berjalan lancar, baik. kemudian partisipasi orang tua untuk mendaftar di Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu (SMPN 1) Langke Rembong sangat banyak. kalaupun itu nanti melebihi kuota maka kami akan melakukan seleksi secara tertulis.



Nestor Madi