Iklan

Republiknews
Rabu, 05 Juli 2023, Juli 05, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-05T11:36:00Z
HeadlineSulut

FGD Hasil Identifikasi Telaahan / Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM


Manado, Republiknews.com
-  (5/7) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Hasil Identifikasi Telaahan / Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika.


Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun menyampaikan apresiasinya atas kegiatan FGD yang dihadiri oleh tim dari Direktorat Jenderal HAM, Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah, perwakilan dari BNN Provinsi Sulawesi Utara, BNNK Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepolisian Resor Kota Manado serta stakeholder terkait lainnya.


Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan membuka kegiatan FGD yang digelar di Ruang Rapat Kakanwil ini. Dalam sambutannya, Rudy H. Pakpahan menyampaikan bahwa kajian yang konrehensif terhadap setiap produk hukum daerah dari perspektif HAM sangat diperlukan untuk mengantisipasi adanya materi muatan dalam satu produk hukum daerah yang bertentangan dengan HAM.


FGD ini menghadirkan 3 narasumber dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia maupun akademisi. Narasumber pertama adalah Analis Kebijakan Ahli Madya (Koordinator Instrumen Hak Sipil dan Politik) Sari Puspitawaty yang menyampaikan materi terkait Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Narasumber kedua adalah dari akademisi dari Universitas De La Salle Manado Valentino Lumowa yang menyampaikan hasil telaahan-nya terhadap Ranperda yang dibahas pada FGD ini. Narasumber terakhir adalah Analis Kebijakan Ahli Muda Raden Roro Artati yang membahas lebih rinci terkait pasal-pasal yang ada dalam Ranperda tersebut.