Iklan

Republiknews
Kamis, 13 Juli 2023, Juli 13, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-13T07:52:05Z
HeadlineSulut

Kakanwil : UMKM Sulut Harus Berevolusi dan Menyesuaikan Dengan Zaman


Manado, Republiknews.com -
  (13/7) - Turut serta dalam upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mendapatkan perlindungan hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun turut menjadi Narasumber pada Dialog Forum Kawanua “Patenkan dan Halalkan Produk UMKM Sulut”. Bertempat di Taman God Bless Manado, kegiatan yang diselenggarakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Manado ini dihadiri oleh pelaku UMKM Kota Manado secara langsung maupun melalui live streaming.


Dalam menyampaikan materi, Ronald menjelaskan tentang Kekayaan Intelektual personal meliputi Merek, Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST). Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil mendorong para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek usahanya. “Barang siapa yang mendaftarkan merek dagangnya pertama kali, maka dialah yang akan dilindungi,” ucap Ronald.


Selanjutnya, Ronald menyampaikan kepada peserta bahwa pendaftaran merek dapat dilakukan secara mandiri dari rumah masing-masing dengan memenuhi dokumen persyaratan yang diperlukan. Lebih lanjut, Ronald menghimbau kepada pelaku usaha UMKM guna menghindari penolakan pendafataran merek, pelaku UMKM harus memeriksa terlebih dahulu merek yang akan didaftarkan pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). 


“Kita harus siap untuk berubah menyesuaikan diri dengan keadaan zaman. Pelaku usaha UMKM harus berevolusi mengikuti zaman dalam bersaing memasarkan produknya. Daftarkan merek segera dan miliki PT Perseorangan,” pesan Ronald. 


Kegiatan ini turut menghadirkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara H. Sarbin Sehe, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Ronald Sorongan dan Ketua IKM/UMKM Manado Santje Ponto.