Iklan

Republiknews
Selasa, 25 Juli 2023, Juli 25, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-25T04:20:19Z
Manggarai

Kejaksaan Manggarai Geledah Kantor Dinas PUPR Manggarai Timur di Kasus Proyek AMB Desa Rana Masak


Republiknews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) . 


Pengeledahan dilakukan untuk mencari dokumen pendukung dalam mendalami kasus dugaan tindak pidana Korupsi Pembangunan air minum Bersih di Desa Rana Masak, Borong, Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur.


Penggeledahan langsung dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Manggarai, Daniel Merdeka Sitorus, S.H serta Ariz Rizky Ramadhon, S.HHeri Ardi Saputro, S.H dan Wilbrodus Harum, S.H. 


Penggeledahan berakhir pada pukul 14:15 Wita dengan pengamanan di bantu oleh Kepolisian Polres Manggarai Timur, Kodim 1612 Manggarai dan di saksikan camat borong serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manggarai Timur beserta jajaran beserta jajaran berjalan dengan aman dan lancar.


Dari hasil penggeledan tersebut Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 48 (empat puluh delapan) dokumen yang berkaitan dengan proyek air minum di Desa Rana Masak kecamatan Borong, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut.


Adapun dasar di laksanakannya penggeladahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-707/N.3.17.4/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 dan Izin Penggeledahan  berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: W26-U7/836/HK.01/07/2023 tanggal 05 Juli 2023.


Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyelidikan terkait dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan Air Minum Bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-08/N.3.17/fD.1/08/2022 Tanggal 01 Agustus 2022.


siaran PERS Kejaksaan Manggarai, KEPALA SEKSI INTELIJEN

ARIZ RIZKY RAMADHON, S.H.



Nestor Madi