Iklan

Republiknews
Selasa, 18 Juli 2023, Juli 18, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-18T07:38:05Z
Jakarta

Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim113,47Triliun


Jakarta-Republik news,
  Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) suksesmempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut-turut atau31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.


Capaian ini menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik.


Capaian tersebut juga yang. mendasari keberhasilan BPJS Kesehatan dalam pembayaran terhadap klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkanlangsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu. 


Tercatat, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan.Pada FKTP rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3hari kerja, sedangkan pada FKRTL selama14,07 hari kalender.


Hingga tanggal 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasukkunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu,pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining.


“Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalammengakses layanan kesehatan yang berkualitas. Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yangdiberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yangoptimal,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public ExposeLaporanPengelolaanProgram-LaporanKeuangan(LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022,Selasa(18/07).


Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan dengan meningkatnya jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi 248.771.083 jiwa.


Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa.


“Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakanbagi BPJS Kesehatan, karena jumlahcakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam kurun waktu sekitar 10 tahun. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai capaian Universal Health Coverage(UHC). Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 9ribuan, BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN ”tambahGhufron.


Peningkatan jumlah peserta JKN juga diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Ditahun 2022, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan TingkatPertama(FKTP)dan2.963FasilitasKesehatanRujukanTingkatLanjutan(FKRTL).Denganjumlahpertumbuhan mitra fasilitas kesehatan, manfaat yang didapat juga sangat dirasakan penuh olehmasyarakat.


“Kami juga telah menerapkan layanan antrean online di FKTP sebanyak 21.335 dan di FKRTLsebanyak2.779.DiFKRTL,kamitelahmemasang2.631displaytindakanoperasidan2.558displaytempattiduruntukmemberikaninformasiyanglebihbaikkepadapeserta,”tegasGhufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatanuntuk menjagakeberlangsungancashflowkeuanganrumahsakit.Selama tahun2022,BPJSKesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya yangdikeluarkan mencapai 5,4 triliun rupiah. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan pelayananyangprima bagipesertaJKN.


“Komitmen kami dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan juga tercermindalam peningkatan penerimaan iuran. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat totalpenerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkandengantotalpenerimaaniurantahun2021yangmencapaiRp143,32triliun.Peningkatanpenerimaaniuraninijugadidukungolehpeningkatanjumlahkanalpembayaranyangtelahmencapai 955.429 titik, yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan, hingga Kader JKN,”ungkapGhufron.


Ghufron menjelaskan, selaras dengan standar audit yang ketat, kondisi keuangan BPJS Kesehatan per31 Desember 2022 telah memenuhi ketentuan dengan mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran' tutupnya. (Rasyid)