Iklan

Republiknews
Selasa, 25 Juli 2023, Juli 25, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-25T11:31:13Z
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Dungingi Olah TKP Penemuan Mayat Gantung Diri


Republiknews.com, Gorontalo - 
Personil Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Dungingi yang dipimpin langsung Kapolsek Dungingi Ipda Roy Yusri Pidu,SH melakukan pengecekan penemuan mayat dugaan gantung diri Jl.Kelapa Gading Kelurahan Huangobotu Kec Dungingi Kota Gorontalo pada  Selasa (25/07) Pukul 13.30 WITA


Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Pidu,SH menjelaskan bahwa setelah menerima laporan Masyarakat,gabungan personil Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Dungingi  mendatangi TKP dan menemukan sesosok mayat laki laki JMU (34) warga Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi sudah meninggal dunia


Ditambahkan Kapolsek, Korban JMU (34) tersebut di temukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung dengan seutas tali di dalam kamarnya. 


"Kejadian tersebut terungkap saat saksi HNI hendak mengajak Korban makan siang,namun saat membuka gorden saksi melihat Korban sudah terganrung dengan seutas tali yang terikat di pintu kamar",tutur Ipda Roy


Ditambahkan Ipda Roy bahwa latar belakang Korban melakukan bunuh diri di duga karena masalah asmara dimana sebelumnya Korban sering cekcok dengan pacarnya sehingga Korban depepresi dan memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri


Jadi Kami tidak melakukan Visum maupun Otopsi karena pihak Keluarga menolaknya,tutup Ipda Roy. (Riskito)