Iklan

Republiknews
Kamis, 20 Juli 2023, Juli 20, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-20T08:11:12Z
Bitung

Walikota Bitung Sosialisasi Call Center 112. "Panggil 112 Tak Dapat Layanan Langsung Lapor Walikota, Walkot Atau Sekda"


Republiknews, Bitung
- Demi memberi layanan yang optimal kepada Masyarakat, Walikota Bitung Sosialisasi Call Center 112 dan Pemasangan Stiker 112 Di Angkutan Umum Dalam Kota .Kamis (20/07/23)


Center 112  di Kota Bitung ini dapat dilakukan  panggilan secara gratis jika dalam keadaan darurat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah Kota Bitung.


Sosialisasi call center 112 dilakukan Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dengan pemasangan stiker ke angkutan umum (Mikrolet), yang melintas di depan Kantor Wali Kota


Kegiatan pemasangan Stiker 112 turut di hadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST, MT, Kepala Dinas Kominfo bersama Jajaran dan Kasat Polpp Kota Bitung bersama Jajaran.


Dalam kesempatannya Walikota juga memberikan penjelasan terkait fungsi call center 112 kepada sopir atupun penumpang yang berada mikrolet .


"Program ini bisa mempermudah masyarakat untuk melaporkan kondisi darurat dengan mengingat satu nomor saja. Dengan menghubungi nomor 112, masyarakat bisa mendapatkan pertolongan untuk segala jenis kejadian darurat yang terjadi di daerah masing-masing," ujarnya.


Adapun layanan 112, menurutnya telah dipertimbangkan untuk memberi bantuan darurat melalui unit-unit yang akan terjun secara langsung ke lapangan. 


"Berbagai unit tersebut di antaranya ialah Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres, dan lembaga atau instansi lainnya yang ada di Kota Bitung," papar Mantiri.


Walikota juga berharap, dengan adanya layanan ini, kepala perangkat daerah dan semua yang terlibat juga dapat merespon cepat dan tepat setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat di Call Center 112.


Tak hanya itu Ir Maurits Mantriri juga menegaskan, "jika masyarakat tidak dapat pelayanan setelah melakukan panggilan 112, masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota dan juga Sekertaris Daerah" katanya.(* Suryo)