GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Achmad Fikri Hehanussa Meminta Polri Usut Tuntas Pelaku Penganiaya Pelajar Meninggal Dunia di Talake Ambon


Ambon, Republiknews.com
- PJ Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Ambon , Achmad Fikri Hehanussa meminta Polri bersikap tegas dalam mengusut dan memproses terduga pelaku  penganiaya Pelajar di Talake-Ambon hingga meninggal dunia, diduga pelaku merupakan anak kandung oknum DPRD Kota Ambon.


Kejadian naas tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan telah dimakamkan siang tadi di tempat pemakaman umum Ponorogo, Senin, (31/07/2023).


Menanggapi itu, Pj Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Ambon (LKBHMI) Achmad Fikri Hehanussa mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan insiden pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.


Menurut Hehanussa, Insiden ini merupakan perlakuan yang sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan Hukum yang ada di Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Lebih lanjut, menurut Hehanussa yang merupakan seorang Aktivis itu, bahwa hal tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan.


“Hemat saya, ini merupakan tindak pidana penganiayaan , karena sudah menghilangkan nyawa orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 jo 354 KUHP yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegasnya.


Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Ambon yang akrab disapa Fikri Hehanussa itu menambahkan, kiranya pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian dapat menangani persoalan ini dengan serius sesuai aturan yang berlaku.


“Ada satu asas dalam hukum yaitu Asas Equality Before The Law merupakan manifestasi dari Negara Hukum sehingga harus adanya perlakuan sama bagi setiap orang di depan hukum, Tidak ada orang yang harus kebal hukum pada Negara ini, siapapun dia, prinsipnya harus ditindak tegas biar menjadi efek jera, karena semua orang sama dimata hukum,” cetusnya.


Selain itu, Fikri juga menghimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda agar menjadikan ini sebagai pelajaran supaya tidak melakukan hal-hal yang anarkis.


“Mari sama-sama kita jaga  hidup orang basudara di Maluku, dengan mengedepankan etika dan moral dalam pergaulan hidup sehari-hari dan sebisa mungkin menghindari adanya benturan fisik antar sesama,” tutupnya.


(Sahril Hitimala)



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.