Republiknews, Com- Penyelundupan lima puluh karton kosmetik, berasal dari Filipina melalui Sangihe Sulawesi Utara, berhasil digagalkan Jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado.
Pernyataan ini disampaikan Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, saat konferensi pers di Mako Lantamal VIII, Jumat (04/08/23)
Barang bukti 50 karton berisi ribuan kemasan skin care illegal, ini berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Penegakkan Hukum Laut (Satgas Gakkumla) Lantamal VIII Manado yang bertugas mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur laut di perairan Sulawesi Utara.
Barang bukti tersebut diamankan dari atas kapal KM. Tahusi yang tengah berada di pelabuhan Ferry Munte Kec. Likupang pada hari Rabu lalu dan diduga penyelundupan ini melibatkan oknum aparat.
Sebelumya Satgas Gakkumla Lantamal VIII telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan dan Pihak Kepolisian setempat, Sedangkan oknum aparat yang terlibat telah diserahkan ke Polres Kep. Sangihe guna diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun babuk diamankan di kantor Pomal Lantamal VIII untuk kepentingan penelitian lebih lanjut bersama BPOM Sulut.
Kepala BPOM Manado, Agus Yudi Prayudana, S.Farm.,Apt.,MM menjelaskan kosmetik ilegal itu diduga mengandung bahan berbahaya, produsen tidak mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan.
“BBPOM Manado berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Lantamal VIII dan POM TNI AL dalam penegakan hukum di bidang pengawasan obat dan makanan di wilayah perairan Sulawesi Utara”, ujar Prayudana.
Sementara Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, tentunya termasuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan.(* Suryo)