Iklan

Republiknews
Kamis, 10 Agustus 2023, Agustus 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-08-10T09:07:09Z
Gorontalo

Kelurahan Dulomo Utara Menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba Dan Miras di Wilayah Polresta Gorontalo Kota


Republiknews.com, Gorontalo
- Polresta Gorontalo Kota Polda Gorontalo akan mendirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras) yang berlokasi di Jl. Rusli Datau, Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Kamis (10/8/23) 


Sebelumnya, telah dilakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan pembentukan Kampung Tangguh tersebut, seperti dengan melaksanakan rapat dengan stakeholder yang ada di wilayah hukum Polsek Kota Utara


Selain itu, Satuan Binmas Polresta Gorontalo Kota juga telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait dengan Bahaya Narkoba dan Miras kepada warga yang berada di Kelurahan Dulomo Utara


Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H menyampaikan bahwa, “Polresta Gorontalo Kota mengambil inisiatif untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen Masyarakat untuk mencegah dampak yang lebih luas dari penyalahgunaan Narkoba dan Miras di wilayah Kota Gorontalo khususnya di Kelurahan Dulomo Utara ini," ujar KBP Ade 


Pemasangan Gapura di pintu masuk Ruas Jalan Rusli Datau dan pemasangan Baliho himbauan dari Kapolda Gorontalo beserta Kapolresta Gorontalo Kota juga telah dipasang di depan Kantor Kel. Dulomo Utara. 


Dengan pembangunan Kampung Tangguh ini, dia berharap agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat akan bahaya Narkoba dan Minuman keras sehingga lebih aktif dalam memerangi Narkoba maupun minuman keras bersama aparat penegak hukum. (Riskito)