Republiknews.com, Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota Polda Gorontalo akan mendirikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan Minuman Keras (Miras) yang berlokasi di Jl. Rusli Datau, Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Kamis (10/8/23)
Sebelumnya, telah dilakukan berbagai persiapan sebelum pelaksanaan pembentukan Kampung Tangguh tersebut, seperti dengan melaksanakan rapat dengan stakeholder yang ada di wilayah hukum Polsek Kota Utara
Selain itu, Satuan Binmas Polresta Gorontalo Kota juga telah melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait dengan Bahaya Narkoba dan Miras kepada warga yang berada di Kelurahan Dulomo Utara
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H menyampaikan bahwa, “Polresta Gorontalo Kota mengambil inisiatif untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen Masyarakat untuk mencegah dampak yang lebih luas dari penyalahgunaan Narkoba dan Miras di wilayah Kota Gorontalo khususnya di Kelurahan Dulomo Utara ini," ujar KBP Ade
Pemasangan Gapura di pintu masuk Ruas Jalan Rusli Datau dan pemasangan Baliho himbauan dari Kapolda Gorontalo beserta Kapolresta Gorontalo Kota juga telah dipasang di depan Kantor Kel. Dulomo Utara.
Dengan pembangunan Kampung Tangguh ini, dia berharap agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat akan bahaya Narkoba dan Minuman keras sehingga lebih aktif dalam memerangi Narkoba maupun minuman keras bersama aparat penegak hukum. (Riskito)