Musi Rawas, Republiknews.com-Camat Kecamatan BTS Ulu bungkam, saat di konfirmasi awak media mengenai beberapa kegiatan di tahun anggaran 2022 dengan anggaran kurang lebih 2,8 milyar menjadi pertanyaan publik.
Camat Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas saat di wawancarai melalui pesan Whats Aap di nomor 08136779xxxx terkait beberapa kegiatan diantaranya
1. Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Rp. 7.287.600 terealisasi 100%
2. Administrasi keuangan perangkat daerah Rp. 2.059.120.758 terealisasi Rp. 1.976.873.463 atau 96.01%
3. Administrasi umum perangkat daerah Rp. 81.929.800 terealisasi 99.85%
4. penyediaan jasa penunjang urusan pemerintah daerah Rp. 185.937.743 terealisasi 98.44
5. Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah Rp. 17.492.400 terealisasi 92,06 %
6. koordinasi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan Rp. 35.000.000 terealisasi 99.94%
7. Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan Rp. 392.081.900 terealisasi 99,84%
8. Kegiatan pemberdayaan Kelurahan Rp.349.481.900 terealisasi 100%
9. Program penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Rp. 83.163.000 terealisasi 100%
10. Program pembinaan dan pengawasan pemerintah desa Rp. 9.950.000 terealisasi 100%.
Bungkamnya sang camat tersebut sangat bertolak belakang dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Menyikapi hal tersebut, Randi selaku kordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) angkat bicara, karena tidak ada keterbukaan informasi dari Camat yang notaben nya sebagai Pengguna Anggaran.
"Jika tidak ada keterbukaan, kami menduga adanya kongkalikong dan tidak menutup kemungkinan diduga adanya mark up harga satuan pada suatu kegiatan," Ujarnya
(Hanapiyah)