Republiknews, Bitung- Menyikapi warga korban penggusuran ata eksekusi lahan milik Keluarga Batuna di Kelurahan Girian Indah Lingkungan 5 Rt 03, Pemkot Bitung melakukan Rapat Koordinasi, bertempat di Ruang Rapat Wakil Walikota . Senin (07/08/23).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Wawali Hengky Honandar, SE beserta Dinas Perkim dan Pertanahan, Dinas PUTR, Dinas Sosial, Polisi Pamong Praja, camat girian, lurah girian indah bersama kepala lingkungan V serta ketua RT 003, tim percepatan serta BUMD Bangun Bitung.
Wakil Wali Kota Bitung dalam kesempatnya menyatakan, Pemerintah Pemkot Bitung tidak akan masuk ke area persoalan hukum antara warga dengan Keluarga dr Hansie Batuna pemilik lahan Eks HGU Kinaleosan di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian.
Namun kehadiran pemerintah di lokasi pasca pengosongan lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Kota Bitung, Rabu (2/8/2023) lalu, tidak lain untuk mendampingi warga yang masih bertahan hingga hari ini.
"Kami tidak akan ikut campur dengan persoalan hukum hingga dilakukan pengosongan lahan. Kami hadir semata untuk menangani dampak sosial akibat pengosongan lahan, Karena di situ ada warga Kota Bitung yang terdampak, maka pemerintah wajib untuk hadir mendampingi agar tidak dianggap terjadi pembiaran,” terangnya.
Henky Honandar juga menjelaskan, dalam rapat koordinasi dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah bagi warga yang masih bertahan di lokasi. Baik itu bantuan sementara berupa tenda maupun bahan makanan.
"Dari hari pertama pasca pengosongan lahan, tim dari perintah sudah ada di lokasi mendampingi. Setelah ini akan dilakukan verifikasi data warga yang masih bertahan di lokasi agar bisa menentukan kebijakan selanjutnya dari pemerintah," terangnya.
Hal ini menipis sinyalemen miring, bahwa Pemkot tidak hadir dalam permasalah dan keluhan warganya.
Tak hanya itu, Hengky juga berujar, akan ada rapat teknis dengan perangkat daerah terkait untuk menentukan seperti apa langkah pemerintah ke depan terkait puluhan kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi.
"Intinya, tidak ada pembiaran. Pemerintah sudah hadir mendampingi warga dari awal hingga hari ini," jelasnya.
Mengutip dari Humas Pemkot Bitung, dalam lahan Eks HGU Kinaleosan milik Keluarga dr Hansie Batuna yang dieksekusi,
ada 54 rumah dan 7 pondok dan informasi yang didapat ada 36 kepala keluarga yang masih bertahan di lokasi dengan dalih tidak memiliki tempat tinggal untuk mengungsi.
(*Suryo)