Iklan

Republiknews
Selasa, 12 September 2023, September 12, 2023 WIB
Last Updated 2023-09-12T07:38:58Z
Bitung

Badiklat Hadiri Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba


BITUNG- Republiknews.com
(12/09) Bertempat di Botanica Nature Resort, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan Tahun Tahun 2023.


Mengundang 10 lembaga yang mempunyai tugas dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. 


Analis kepegawaian Pertama, Een Laberma dan Tika Indriyani  hadir mewakili Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono. 


Dibuka oleh Kepala BNN Kota Bitung yaitu dr. J Tommy Sumampouw  yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi  atas kehadiran peserta dalam kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kelembagaan sebagai bentuk dukungan kepada BNN Kota Bitung dalam penanggulangan narkoba. 


Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bitung, Budi Kristiarso menyampaikan materi terkait  aspek hukum dalam menunjang Kebijakan Kota  Tanggap  Ancaman  Narkoba yang selanjutnya disingkat KOTAN.  


Pemateri selanjutnya Kepala badan kesatuan bangsa dan politik Kota Bitung, Oktofianus W. CH. Tumondo menyampaikan materi terkait strategi organisasi perangkat daerah dalam menunjang KOTAN. 


Dengan adanya kegiatan ini  diharapkan dukungan semua peserta yang hadir dalam membantu BNN Kota Bitung untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba dan mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. 

(Tzr)