Iklan

Republiknews
Selasa, 12 September 2023, September 12, 2023 WIB
Last Updated 2023-09-12T07:32:38Z
Jatim

Buron Pengoplos LPG Akhirnya Dibekuk


Sidoarjo,Republiknews.com - 

Selasa,12September2023

Bos pengoplos tabung LPG ,Adi Siswanto (43tahun) yang sempat menjadi buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Sidoarjo selama tiga bulan kini berhasil dibekuk.Adi berhasil ditangkap di penginapan yang ada di kawasan Kecamatan Pandaan ,Kabupaten Pasuruan. Senin(11/9/2023).


Pelaku mengatakan bahwa dirinya melarikan diri dan meninggalkan gudang tempat pengoplosannya yang berada di Anggaswangi,Sukodono saat dilakukan penggrebekan oleh kepolisian.


Dalam pengakuannya kepada polisi ,bisnis pengoplosan LPG dari 12 kg ke 3kg tersebut sangat menjanjikan .Ia menjelaskan , satu tabung gas 12kg yang telah di oplos tersebut dijual Rp 125 ribu.Sedangkan dalam sehari ,jika menjual 30 tabung LPG 12kg oplosan ,maka pelaku akan mendapat keuntungan sebesar Rp 3,8 juta .


Kapolresta Sidoarjo ,Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro ,mengatakan bahwa pelaku berhasil terdeteksi satreskrim pada 29Agustus 2023 kemarin.


" Tersangka lalu kami amankan untuk ditindak lanjuti setelah kurang lebih menjadi DPO 3 bulan,"ucapnya.


Kusumo juga menambahkan ,bahwa ketiga pekerja LPG yang ditangkap lebih dulu berkasnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Sidoarjo.


Sedangkan Adi sendiri yang baru ditangkap,diancam hukuman pidana lima hingga enam tahun penjara.

(AHF)