Untuk itu dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kompetensi dari pegawai Lapas Kelas II B Bitung, Kalapas Syukron Hamdani berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono. Rabu(13/09/23).
Menyambut hangat kunjungan dari Kalapas, Kabadiklat menyampaikan pada triwulan ke IV menyisakan sejumlah pelatihan yang akan berlangsung dengan metode Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) termasuk Massive Open Online Cousers (MOOC) pada MTSL dan RB.
" Pengembangan Kompetensi Pegawai menjadi perhatian utama dalam rangka mewujudkan SMART ASN 2024 dimana ASN berhak mendapatkan pengembangan kompetensi 20 JP Setahun." Jelas Wahju.
(Tzr)