Bitung, Republiknews.com - Kepala Balai Diklat(Kabadiklat) Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono menerima kedatangan Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sulut. Senin(04/09/23).
Kegiatan yang akan berlangsung hingga 05 September ini, dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulut, Veiby Sinta Koloay.
Kabadiklat Hukum dan HAM Sulut, Wahju Prihandono menuturkan kegiatan monev ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkumham Sulut dalam membina dan mengawasi pengelolaan keuangan di satuan kerjanya.
" agar bisa tertib administrasi dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku." Jelas Wahju.
Diketahui, kedatangan tim monev Kanwil Kemenkumham Sulut ini dalam rangka pendampingan Penyusunan RKBMN Tahun 2025, terkait Pengadaaan Barang dan Jasa dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan.
(Tzr)