BITUNG-Republiknews.com (04/09) Bertempat di Aula Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut , Wahju Prihandono menyaksikan prosesi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melantik dan mengambil sumpah jabatan Komjen. Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H sebagai ASN Kemenkumham
Komjen. Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H sebagai ASN Kemenkumham dalam jabatan sebagai Sekretaris Jenderal yang penetapannya tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/ TPA tentang pemberhentian pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kemenkumham yang ditetapkan pada tanggal 1 September 2023.
Adapun Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, Bc. IP., S,H., M. Si dan Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut.
Dalam sambutannya, Menkumham mengatakan Sebelumnya sejak tanggal 1 Maret 2021 saudara Andap yang saat itu aktif menjadi anggota Polri melaksanakan penugasan diluar struktur Polri menjadi Sekjen Kemenkumham,
" seiring dengan perkembangan dinamika politik dalam negeri saat ini sejumlah gubernur telah selesai masa jabatannya, maka pada tanggal 05 September 2023 pemerintah mempersiapkan salah satunya Bapak Andap ditugaskan menjadi PJ Gubernur Sulawesi Tenggara,"
"Selamat, saya percaya saudara akan mampu mengemban Amanah dengan baik, Saya minta laksanakan tugas sebaik baiknya dan jaga citra positif Kemenkumham, junjung tinggi tata nilai PASTI, tetap fokus untuk melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat, pertahankan prestasi dan tunjukan kemampuan saudara sebagai pemimpin di daerah Sulawesi Tenggara," ujar Menkumham dalam acara pelantikan yang disiarkan secara daring dari Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta.
(Tzr)