Iklan

Republiknews
Jumat, 15 September 2023, September 15, 2023 WIB
Last Updated 2023-09-15T01:24:34Z
Gorontalo

Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap Anggota Polri


Republiknews.com, Gorontalo -
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta,SIK menggelar Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Personil Polresta Gorontalo Kota yang sedang melaksanakan tugas yang berujung dengan meninggalnya Pelaku penganiayaan MH (47) langsung di TKP Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo,Kamis (14/09) 


Rekonstruksi yang dihadiri langsung Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,M.H., memperagakan 19 adegan yang diperagakan oleh peran pengganti serta Saksi Masyarakat yang saat kejadian ada di lokasi. 


Dijelaskan Kompol Leonardo Rekonstruksi tersebut merupakan kepentingan penyidikan untuk menguji keterangan Saksi, barang bukti dan Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Ayat 3 Perkap Nomor 6 Tahun 2019.


"Ada 19 adegan Rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa, sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertembaknya Pelaku penganiayaan MH setelah sebelumnya diberikan 4 tembakan peringatan",Jelas Kompol Leonardo


Diakhir kegiatan Kompol Leonardo menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan. (Riskito)