GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tanah Rempang Tanah TUHAN untuk RAKYAT bukan untuk PEMODAL


Oleh : Muharam Yamlean, M.Pd

Ketua Umum Perkumpulan Dosen Doktor Indonesia (PDDI)


Tanah merupakan sumber daya alam yang sangat berharga dan esensial bagi kehidupan manusia. Tanah menyediakan tempat untuk bertani, nelayan, buruh dalam membangun tempat tinggal, dan berbagai kegiatan lainnya. Oleh karena itu, tanah merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi Negara.


Namun, dalam realitasnya, sering kali terjadi eksploitasi dan ketidakadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah di republik Indonesia. Banyak tanah yang dikontrol oleh pemodal atau korporasi besar, sementara masyarakat biasa kesulitan untuk memperoleh akses ke tanah yang layak untuk hidup.


Tanah TUHAN untuk RAKYAT bukan untuk PEMODAL menekankan arti penting tanah sebagai milik bersama seluruh massa rakyat dan merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi. Tanah harus digunakan dan dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya untuk kepentingan PEMODAL atau kelompok minoritas yang berkuasa.


Tragedi Rempang adalah peristiwa yang sudah pernah terjadi pada tahun 2004 silam di Pulau Rempang . Peristiwa tersebut melibatkan konflik antara masyarakat adat Pulau Rempang dengan perusahaan yang melakukan eksploitasi tambang di pulau tersebut. Saat ini massa rakyat Rempang tidak setuju dengan pemberian HGU kepada perusahaan China yang ingin membangun Rempang Eco City dengan menggusur rakyat Rempang. 


Masyarakat adat Pulau Rempang adalah suku Laut yang telah tinggal di pulau tersebut sejak lama. Mereka hidup dari hasil laut dan menggantungkan kehidupan mereka pada tanah dan laut yang menjadi sumber kehidupan mereka.


Tragedi Rempang menjadi sorotan luas di media nasional hingga internasional dan masyarakat. Peristiwa tersebut menunjukkan kepada dunia bahwa pergantian pemerintahan masa orde Baru ke era reformasi bukan menjadi jaminan pemerintah tidak menggunakan tangan besi (keamanan) untuk menghahar bahkan menghilangkan nyawa rakyat yang menolak perusahaan yang ingin berinvestasi. Banyak pihak yang mengecam kekerasan yang dilakukan oleh negara dengan menggunakan pihak keamanan dan menyuarakan hak-hak masyarakat adat Pulau Rempang.


Peristiwa ini menunjukkan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat dan melibatkan mereka dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan tanah, mata pencaharian dan sumber daya alam yang mereka tinggali. Tanah dan sumber daya alam seharusnya menjadi hak rakyat, bukan hanya untuk kepentingan pemodal semata. 


Tragedi Rempang juga menjadi momentum bagi perubahan dan perbaikan dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Pemerintah dan perusahaan harus lebih mengedepankan konsultasi yang memadai dengan masyarakat adat serta memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi.


Dengan menjaga keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah, masyarakat dapat merasa aman dan memiliki akses yang lebih baik terhadap tanah yang mereka butuhkan untuk kehidupan mereka. Tanah yang dimiliki bersama akan memberikan keuntungan bersama dan dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.