Bitung, Republiknews.com - Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengadakan Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt IV dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan selama 3 hari ( 23 Jam Pelatihan) dari tanggal 24 sampai dengan 26 Oktober 2023 .
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan 40 pegawai Kementerian Hukum dan HAM di 10 Kantor Wilayah ini, dibuka oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono melalui aplikasi zoom. Selasa24/10/23).
Kepala Balai menyampaikan bahwa Pelatihan ini penting dimiliki oleh Petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi karena dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dengan mengedepankan prinsip prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam mamberikan pelayanan kepada narapidana, tahanan, deteni atau dan imigran.
” Mengutip pernyataan Menkumham, Yasonna H Laoly dalam Pembukaan Raker Kepegawaian Tahun 2023, diharapkan semua pegawai Kemenkumham dapat mengubah mind set sehingga lebih cepat dalam mamberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu saya berharap bapak/ ibu mengikuti proses pembelajaran dengan baik dengan hadir di setiap materi sehingga nantinya bapak/ ibu dapat implementasi pengetahuan yang bapak/ibu peroleh di lingkungan tugas masing-masing, ” ucap Kabalai.
Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Musa Paparang dalam Laporan Penyelenggaraan Pelatihan menyampaikan bahwa Pelatihan Dasar Dasar HAM Akt IV Akan menghadirkan narasumber/ tenaga pengajar yang kompeten di bidangnya,
" antara lain dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia serta Direktorat Instrumen Hak Asasi Manusia pada Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara." jelas Musa.
(Tzr)