GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menuai Kritikan

Salah satu sisi bagian dari kehidupan di Indonesia

Republiknews- Usulan pemerintah tentang kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen dinilai sangat menyusahkan rakyat.

Dalam rapat kerja gabungan komisi Xl dan lX DPR RI dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan,(kompas.com. 02-09-2019), usulan kenaikan iuran BPJS tersebut dihujani kritikan tajam dari sejumlah anggota DPR RI.

Tidak heran jika para wakil rakyat itu menolak keras kenaikan iuran bpjs, pasalnya pemerintah merencanakan pemindahan ibukota negara dengan kebutuhan anggaran sebesar 400triliun rupiah.

Sedangkan diketahui, defisit BPJS senilai Rp.32.8 triliun pada 2019.

Anggota Komisi Xl Elviana dari fraksi PPP beralasan bahwa pemerintah punya cukup anggaran dengan mengacu semangat pemerintah memindah ibu kota ke Kalimantan.

" memindahkan ibukota saja mampu koq" kata dia.(kompas.com. 02-09-2019).

Sementara itu, anggota komisi XI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Hatari meminta jaminan kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan.

Bila negara menambal defisit anggaran sebesar Rp.32.8 triliun, maka pihak-pihak tersebut harus menjamin BPJS kesehatan tidak lagi defisit.

Sebelumnya, (cnnindonesia.com/kamis-29,08,19), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK), Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 september 2019.

" sudah (akan berlaku1 september 2019)," katanya di gedung DPR, kamis(28-08-2019).

Puan mengungkapkan kenaikan besaran iuran sudah dibahas oleh Menteri Keuangan bersama Komisi XI dan Komisi XI DPR RI.

Menurut Puan, dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan maka persoalan defisit bisa teratasi secara bertahap oleh eks PT Asuransi Kesehatan itu.

Sehingga perusahaan tidak bergantung lagi kepada suntikan dana dari pemerintah, ungkap Puan.

Diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat.

Peserta kelas mandiri l naik dari Rp.80.000, menjadi Rp.160.000,. Kemudian peserta kelas mandiri II Rp.59.000, naik menjadi Rp.110.000. Untuk kelas mandiri III awalnya Rp.25.500, naik menjadi Rp.42.000.
Selasa(03-09-2019). (Red-).

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.