Minut - Republiknews.com, Hingga saat ini, terdapat sejumlah masyarakat yang belum memahami Instruksi Presiden(Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baru-baru ini, saat Tim Gabungan Polsek dan Koramil Airmadidi melaksanakan Patroli Kawal Malam (Kalam) di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Minut, masih ditemukan warga yang tidak memakai masker dan berkerumun. senin(07/09/20).
Sejumlah warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut, langsung ditindak agar ada efek jera dengan cara mengucapkan Pancasila dan push up ditempat.
Melalui sinergitasnya bersama TNI, Kapolsek Airmadidi, AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H mengatakan, akan terus memantau serta memastikan masyarakat tetap mematuhi dan menerapkan protokol Covid-19 di dalam setiap aktifitas.
" Semoga dengan adanya kegiatan kepolisian yang kami gencarkan berkolaborasi dengan Koramil Airmadidi, tingkat kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan akan semakin meningkat," pungkasnya.
Selain patroli, Tim yang dipimpin oleh Kanit Provost Aiptu Jerry Rori, terus melakukan sosialisasi tentang Inpres Nomor 06 tahun 2020 kepada masyarakat. (TL)