GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kodim 1310/Bitung Bersama Gabungan TNI Polri Pimpin Pelaksanaan Operasi Yustisi


MINAHASA UTARA – Republiknews.Com, Sebanyak 31 personel Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP lakukan operasi yustisi di di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di ruas jalan poros Manado-Bitung yang dipimpin langsung Pabung Kab. Minahasa Utara Kodim 1310/Bitung Mayor Inf Richard Pusung, demi pencapaian Minahasa Utara bebas dari covid-19.

Pelaksanaan operasi Yustisi Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bersama Kodim 1310/Bitung, Polres Minut dan Satpol PP Minut.

Penegakan disiplin yang dilaksanakan, berhasil menjaring para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dari berbagai kalangan yang kemudian dilakukan pemberian sangsi teguran lisan, tertulis, sangsi tindakan fisik dan tindakan mental ditempat.

Mayor Inf Richard Pusung selaku Pabung Kab. Minut, menyampaikan, Dalam pelaksanaan operasi ini, dikedepankan sisi persuasif humanis serta ajakan dan himbauan untuk membangun kesadaran masyarakat secara bersama-sama mematuhi penerapan disiplin protokol kesehatan.

Lanjutnya, penegakan disiplinan protokol kesehatan ini bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19.

Setelah melakukan pendataan terhadap para pelanggar protokoler kesehatan Covid-19, selanjutnya mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa kemudian diberikan masker dan dihimbau agar menggunakan masker pemberian tersebut setiap keluar rumah sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19.

"Tugas kita adalah menegakkan hukum, untuk pelaksanaan penegakan perda, itu kewenangan Sat Pol PP, kami dari TNI, Polri mendampingi pelaksanaan operasi yustisi ini, bila dalam penegakan aturan atau perda ini ada oknum masyarakat yang tidak menerima jika dirazia dan melakukan tindakan yang berdampak hukum, maka disitulah peran kami untuk mengamankan," tambah Pabung.

Menurutnya, meski dalam operasi yustisi ini adalah kewenangan Sat Pol PP, namun disinilah kita bangun sinergitas, sebagai aparat atau abdi negara, harus mampu menunjukkan sikap pengabdian dengan bekerja sama menegakkan suatu peraturan, kaitannya dengan operasi yustisi ini sendiri.

"Siapa lagi yang akan mengambil peran penegakan dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bisa mematuhi Perbub Minahasa Utara ini," tandasnya. (T.L)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.