GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

PT SIG ASIA cabang Bitung yang berlokasi di Girian Bawah ingkar janji



Bitung - Republiknews.com, Demo karyawan menuntut hak upah gaji yang sudah hampir tiga bulan belum terbayar lunas, begini kata salah satu kordinator demo  Nartin I kepada awak media. sabtu(10/10/20.


" gaji kami sudah hampir tiga bulan ini belum dibayar tuntas, juga bpjs ketenagakerjaan dan bpjs kesehatan sejak bulan juli hingga saat ini belum ada kepastian." jelas Nartin. 


Lanjut dikatakan, dirinya mewakili teman temannya yang senasib mengaku bahwa gaji yang diterima tidak utuh, padahal untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari sangat sulit. 


" upah gaji hanya panjar dan panjar terus sedangkan yang kami butuh adalah gaji keseluruhan untuk memenuhi kebutuhan kami sehari hari." ungkapnya. 


Selain itu, dia mengatakan bahwa bpjs sudah nonaktif, sehingga menambah kesulitan untuk berobat dikala sakit. 


" semua cuma abis di janji akan di upayakan.kami tidak butuh upaya, yang kami butuh makan." katanya.


Menurut dia, hal ini telah dua kali dimediasi oleh Kadisnakertrans Bitung, Wenas Luntungan telah dua kali menekankan pihak perusahaan supaya segera diselesaikan lewat mediasi kedua pihak beberapa waktu lalu. 


" tapi sampai saat ini tidak ada kepastian makanya kami demo, karena kami butuh makan." kata dia. 


Lebih lanjut dikatakan, terkait demo tersebut, dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Disnakertrans Kota Bitung. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kadisnakertrans Kota Bitung, Wenas Luntungan kembali dilakukan mediasi bersama pihak terkait diantaranya Pihak Perusahaan, Perwakilan karyawan Esthepanus Sidangoli, koordinator demo Nartin P dan Waimba I beserta pihak keamanan Kepolisian.


Sementara dari media tidak di ijinkan masuk oleh pihak perusahan dan hanya bisa menunggu hasil mediasi di depan pagar  bersama pendemo lainnya.


Usai mediasi, melalui perwakilan karyawan,  Esthepanus Sidangoli mengatakan bahwa hasil mediasi dari pihak manager perusahaan akan membayarkan semua upah gaji pada hari kamis tanggal 15.


" dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama. dan bila mana itu diingkari oleh perusahan  maka akan diambil tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum." tegas Sidangoli. (RA).



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.