GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Kapolda Sultra di Pilkada



Republiknews.com – Kendari, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Shaleh mengingatkan kepada seluruh personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon pada Pilkada yang digelar di tujuh kabupaten di Sultra. Sesuai instruksi Kapolri, polisi harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada siapapun calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.


“Tapi kabar menggembirakan dan patut diapresiasi yakni, Kapolda Sultra telah menindak enam oknum Anggota-nya karena tidak netral dalam Pilkada, ” ujar Pangeran usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi III DPR RI dengan mitra kerja di Mapolda Sultra, Kendari, Kamis (19/11/2020).


Pangeran menegaskan pihaknya juga mengingatkan terkait kerumunan massa dalam perhelatan pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 nanti. Ia meminta hendaknya Kapolda juga memberikan pengawasan ketat terkait protokol Covid-19 dan menghindari terjadinya klaster baru pada Pilkada saat mengamankan tahapan Pilkada. Terutama di tujuh di Kabupaten di Sultra yang melaksanakan Pilkada serentak, yakni Muna, Buton Utara, Konawe Utara, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Wakatobi dan Konawe Kepulauan.


“Kita juga meminta kepada Kapolda untuk kesiapan penanganan tujuh Pilkada di Sultra. Mereka sudah menjamin, Insha Allah ke depan aman, lancar, dan jurdil (jujur dan adil), ” kata legislator dari Fraksi PAN itu.


Dalam pertemuan itu, hadir Kapolda Sultra Yan Sultra Indrajaya beserta jajaran Kapolres se-Sultra, Kepala Kejaksaan Sultra Raden Febrytriyanto beserta jajaran, dan Kepala Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra Sofyan.


Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Ia mengapresiasi kinerja hebat Kapolda Sultra dalam menerapkan sikap profesional dan netralitas kepada seluruh jajaran Polda Sultra dalam mengawal tahapan Pilkada serentak di tujuh kabupaten di Sultra. “Apalagi, informasi yang didapat menyebutkan setidaknya ada dua kabupaten di Sultra yang termasuk kategori rawan ketika menjalankan Pilkada ini, ” katanya.


Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengatakan berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada dari Mabes Polri, setidaknya dua wilayah memiliki tingkat kerawanan pada Pilkada, yakni Muna dan Buton Utara. Sementara terkait pola pengamanan Pilkada yang diterapkan di Polda Sultra yakni pola aman, rawan, sangat rawan, dan khusus.


Kapolda Sultra memastikan, anggota kepolisian yang terbukti menunjukkan keberpihakan dalam kontestasi Pilkada akan ditindak tegas sejalan dengan instruksi Kapolri.


“Pimpinan Polri senantiasa mengingatkan pimpinan kewilayahan dan seluruh anggota untuk menjaga netralitas dalam politik. Kalua ada yang melanggar dipastikan mendapat sanksi, ” tegas Yan dalam paparannya kepada Tim Kunspek Komisi III DPR RI. Jcn-(T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.