GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ketua Umum Berharap LBH-KIS Bisda Cepat Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat Dan Tenaga Kesehatan


Republik News -Lampung,

Demi membantu masyarakat dan mengawal proses kebijakan Pemerintah Pusat dalam bidang kesehatan, Humas Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung bersama pimpinan Lidik.id sambangi Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) di Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jl. Pangeran Antasari No 150 E Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.


Dalam kesempatan tersebut, Febrian Willy Atmaja, SH.,MH selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) saat ditanya alasan dasar terbentuknya LBH KIS di Provinsi Lampung mengatakan.


"LBH KIS ini berdiri karena hal-hal semacam permasalahan hukum yang dialami oleh teman-teman profesi Kesehatan dan penunjang Alat Kesehatan, di antaranya Dokter, Bidan, perawat, Apoteker, klinik dan rumah sakit," ucap Febrian Willy Atmaja SH.,MH saat di ruang kerjanya, Sabtu malam (15/01/2020)


Menurutnya berdasarkan undang-undang 16 tahun 2011 Lembaga bantuan hukum (LBH) dan dasar pasal 28A-28J Sudah jelas Hak sebagai Warga negara/masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan hukum, Sehingga Teman-teman profesi kesehatan dan penunjang Alat Kesehatan Apabila mengalami Permasalahan Hukum Bisa Tetap Aman dan Nyaman dalam menjalankan Profesinya Karna Sudah Ada LBH KIS sbagai Mitra dari Profesi kesehatan.


"Perkembangan Karna Kantor LBH-KIS Pusatnya di Lampung, kita Sebagai Masyarakat Provinsi Lampung Harus bangga, Karna Baru pertama Kali LBH Kantor pusatnya Ada di provinsi Lampung, dan Sudah lima provinsi yg Kita Kirim Surat Mandat di antaranya Kalbar, Sumsel, Jabar, Jatim, Sulsel/Makasar dalam waktu dekat Insyaallah Jogja dan Banten juga Kita kirim Mandat," tambahnya.


Lanjutnya, "Besar Harapan Saya dan jajaran pengurus LBH-KIS keberadaan LBH-KIS ini bisa Cepat di rasakan manfaatnya oleh teman-teman profesi kesehatan dan penunjang alat kesehatan," Tutup ketua Umum Febrian Willy Atmaja SH.,MH. (Rades)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.