Republiknews Bitung . Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bitung hari ini maulai khususnya Walikota dan Wakil Walikota serta unsur Forkompinda Kota Bitung .Senin (01/02/2021)
Namun pelaksanaan vaksinasi covid 19 kali ini, Walikota Bitung tidak dapat melakukan vaksinasi dikarnakan standar operasional prosedurnya batasan akhir berusia 59 tahun.
Tak beda halnya dengan Wakil Walikota Bitung ,juga tidak melakukan Vaksin dikarenakan sedang terkena flu.
Begitu juga Sekretaris kota Bitung, tidak dapat melakukan vaksin Covid-19 karna menurut hasil pemeriksaan Sekot mengalami tekanan darah tinggi.
Namun berbeda halnya dengan Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana. Dandim sebagai orang pertama di Kota Bitung yang menerima vaksinasi covid-19 dari seluruh unsur Forkopimda yang hadir dalam pelaksanaan tersebut.
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan Corona yang mewabah di seluruh dunia tak terkecuali di Kota Bitung.
Pelaksanaan vaksin yang di wajibkan bagi seluruh pimpinan daerah dan unsur Forkompinda bertujuan untuk memberi contoh atau teladan bagi masyarakatnya ,bahwa vaksin Covid-19 bisa dipercaya sebagai penanggulangan atau pemutusan mata rantai wabah yang mengegerkan dunia ini.
Dengan divaksinya Dandim 1310/ Bitung berarti beliaulah orang pertama yang menerima Vaksin covid 19 dikota Bitung.
Sementara Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Bitung ,Dr Calvin Wusiang menyampaikan dalam sambutannya ,dalam periode bulan Februari dan Maret nanti akan dilakukan vaksinasi sebanyak 1309 orang .
Menurutnya juga, target yang akan di vaksin dari Februari hingga Maret 2021 berjumlah 1309 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan dan rencananya akan dilakukan sebanyak 2 kali vaksinasi untuk setiap orangnya, sehingga total keseluruhannya menjadi 2618 vaksin,” ungkapnya. ( Suryo).