GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pengamat : Kejadian bom bunuh diri itu signal bahwa mereka ingin menunjukan eksistensinya

 


Republiknews.com – Jakarta, Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mangatakan, peristiwa terorisme harus dilihat secara holistik. Dari hasil analisanya, kejadian terorisme di kota Makassar, probabilitasnya, bisa saja terkait atau tidak dengan penangkapan puluhan teroris di Sulawesi Selatan, awal Januari lalu.


“Kejadian bom bunuh diri itu signal bahwa mereka ingin menunjukan eksistensinya. Karena itu harus dikenali oleh aparat embrio terorisme di Indonesia itu apa, ” kata Susaningtyas yang karib disapa Nuning di Jakarta, Minggu (28/3/2021).


Selain subyek ancaman teror dan jenis senjata, kata Nuning, maka rejim kedaulatan suatu negara juga berimplikasi kepada kewenangan penegakan hukum. Jika kejahatan teror dilakukan di wilayah kedaulatan penuh Indonesia, maka Polri dan TNI bisa bersama-sama menanggulangi. Tetapi jika rejimnya adalah hak berdaulat, maka TNI yang melakukan aksi penanggulangan. 


“Hal ini penting untuk diketahui sehingga kedudukan siapa yang menangani dapat diterapkan dengan tepat, ” katanya.


Nuning menjelaskan secara akademis militer di seluruh dunia juga bertugas menghadapi terorisme. Ia berpendapat implikasi pemberantasan atau penanggulangan terorisme oleh militer dan polisi berbeda perspektif hukumnya karena terorisme bisa menjadi kejahatan terhadap negara atau kejahatan terhadap publik. 


Menurutnya, penanganan terorisme di Indonesia selama ini cenderung masih dalam klasifikasi kejahatan terhadap publik sehingga cenderung ditangani Polri semata. 


“Jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI,” ujar mantan Anggota Komisi I dan Komisi III DPR tersebut.


Nuning berpendapat, senjata dan bom yang digunakan pelaku bom bunuh diri di kota Makassar, juga perlu ditelusuri. Apabila jenis senjata dan bom yang digunakan oleh teroris masih tergolong konvensional, maka masuk kewenangan Polri.


“Tetapi jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Deatruction), seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI,” katanya.


Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol E. Zulpan mengakui peristiwa ledakan terdengar pertama kali sekitar Pukul 11.00 WITA. Jcn – (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.