GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

DPD RI Dan Komnas HAM Rekomendasikan Terkait Menghentikan Kegiatan Penambangan Tima Liar Di Kepulauan Bangka Belitung

 


Republiknews.com – Jakarta, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI dengan Komnas HAM RI merekomendasikan agar menghentikan kegiatan penambangan timah liar di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusul terjadinya kerusakan dan pencemaran pantai Matras-Pesaren akibat dugaan tambang timah ilegal.


“Rekomendasi kami agar menghentikan kegiatan penambangan timah di laut dengan harus memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat. Menkopolhukam dan Menteri KKP dapat memberikan perhatian, pengawasan dan evaluasi terhadap penambangan timah illegal di Kabupaten Bangka serta proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), ” kata Wakil Ketua BAP DPD RI Edwin Pratama Putra di Kantor Komnas HAM RI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu, (21/4/2021).


Senator asal Riau itu menegaskan, selain berdampak kerusakan lingkungan, penambangan timah liar tersebut juga telah mengakibatkan konflik korban jiwa dan membutuhkan perhatian serta penanganan dari instansi dan stakeholder terkait


“Kondisi penambangan liar di sana sudah sangat merusak, secara regulasi dan hampir tidak adanya pengawasan. Kami sudah surati Kapolri, KKP, KLHK agar serius menindak oknum yang terlibat,” lanjut Edwin.


Sementara Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan akan menindaklanjuti aduan terkait penanganan konflik akibat penambangan timah Kabupaten Bangka setelah rapat audiensi hari ini dengan berbagai lintas K/L yang juga sudah memberikan rekomendasi akan permasalahan ini.


“Rapat ini penting kami adakan, kami melihat berbagai temuan dan rekomendasi yang dihasilkan K/L sangat kaya, sebagai bekal kami segera turun ke lapangan untuk memperdalam fakta aktual yang terjadi, karena pengaduan dari masalah itu berbeda-beda seperti aduan dari nelayan, petani, lingkungan dan lainnya” kata Choirul.


Rekomendasi RDP BAP DPD RI bersama Gubernur Provinsi Bangka Belitung pada 5 Oktober 2020 lalu dan dihadiri masyarakat pesisir pantai Desa Rebo dan pantai Matras kabupaten Bangka, juga mendorong upaya penyelesaian permasalahan penambangan timah. (Jcn/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.