GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Di kepemimpinan MM - HH, Batas Wilayah Bitung dan Minahasa Utara Sah Disepakati


Republiknews, Bitung -. Kesepakatan tapal batas Kota Bitung dan Kabupaten Minut dinyatakan dengan MoU antara Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dengan Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, Selasa (11/05/2021).



Pelaksanaan penandatangan  MoU penegasan tapal batas ( penegasan batas )antara Kota Bitung dan Kabupaten Minut tersebut bertempat di lokasi PT MSM/TTN yang di saksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara ,Olly Dondokambey.


Dalam kesempatannya Gubernur Sulut menyampaikan , penandatangan MOU tapal batas  antara Walikota Bitung dan Bupati Minahasa Utara tersebut merupakan hasil dari Sinerginitas pemerintah kedua belah pihak.


Olly juga menambahkan ,selama ini batas antara daerah merupakan kendala yang perlu diselesaikan ,saat ini tapal batas Bitung dan Minut sudah selesai ,menyusul daerah lain diantaranya Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolsel juga sudah dalam tahap pembahasan yang sudah mulai ada titik terang , ungkapnya.


Dalam kesepakatan tapal batas antara Kota Bitung dengan Kabupaten Minut ,di tetapkan ,Batu Pangu Desa Rinondoran Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut.


Dan perlu di informasikan dalam MoU kesepakatan tapal batas antara Kota Bitung dan Kabupaten Minut tersebut mengacu ke Permendagri Nomor 58 tahun 2015.


Turut hadir dalam MoU kesepakatan Sekprov Sulut, Edwin Silangen, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Sekda Bitung, Audy Pangemanan dan Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo,Dandim 1310/Bitung dan Kapolres Bitung.

Sementara dari Kabupaten Minut turut hadir Wakil Bupati Minut, Kevin Lotulung, Sekda Minut, Jemmy Kuhu, Ketua DPRD Minut, Denny Lolong.      (Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.